TAG
Peninjauan Kembali
-
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan empat poin permohonan peninjauan
Minggu, 12 Oktober 2025
-
Mereka tetap dihukum penjara seumur hidup, sesuai putusan Pengadilan Negeri Cirebon pada 2017 silam.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Seperti diketahui MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Senin (16/12/2024).
Senin, 16 Desember 2024
-
Tujuh terpidana tetap dipenjara seumur hidup, sesuai putusan hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Senin, 16 Desember 2024
-
Vina dan Muhammad Rizky alias Eki tewas di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Agustus 2016.
Senin, 16 Desember 2024
-
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana.
Senin, 16 Desember 2024
-
Proses hukum terkait kasus Vina memasuki babak baru dengan pengiriman berkas peninjauan kembali (PK) para terpidana ke Mahkamah Agung (MA).
Sabtu, 9 November 2024
-
Nama Iptu Rudiana terus disebut-sebut, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Hal ini yang menjadikan Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sekaligus bukti baru ke PN Tipikor Jakarta Pusat atas putusan Mahkamah Agung.
Jumat, 5 Maret 2021
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon PK menerima relaas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020.
Kamis, 30 Juli 2020
-
Pada sidang pada Senin (6/7/2020) lalu, majelis hakim meminta Djoko Tjandra untuk hadir di sidang berikutnya atau sidang hari ini.
Senin, 20 Juli 2020
-
ST Burhanuddin pun menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menangkap Djoko Tjandra.
Senin, 29 Juni 2020
-
Penasihat hukum Ahok belum mendapat pemberitahuan resmi terkait penolakan Mahkamah Agung terhadap PK
Rabu, 28 Maret 2018
-
Saat ini, tim penasihat hukum masih menunggu pemberitahuan putusan tersebut dari MA.
Selasa, 27 Maret 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved