TAG
syarat perjalanan domestik
-
Pihak Bandara Internasional H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Belitung mulai memberlakukan Surat Edaran Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022
Senin, 29 Agustus 2022
-
PT Angkasa Pura II memastikan kesiapan bandara-bandara yang dikelolanya dalam mendukung penerapan regulasi terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Minggu, 17 Juli 2022
-
Bisnis penyedia layanan pemeriksaan PCR dan antigen saat ini menurun. Pasalnya Pemerintah Indonesia melonggarkan syarat perjalanan.
Rabu, 23 Maret 2022
-
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M. Adib Khumaidi meminta pemerintah bersikap konsisten dalam mengambil kebijakan.
Kamis, 4 November 2021
-
Pemerintah memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan, syarat naik pesawat, naik kereta maupun naik mobil di wilayah yang diberlakukan PPKM
Senin, 13 September 2021
-
Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen
Selasa, 7 September 2021
-
Pemerintah mulai hari ini resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali, berikut daftar lengkap wilayah PPKM Level 4-2 dan syarat perjalanan
Selasa, 7 September 2021
-
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, semua pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin
Selasa, 7 September 2021
-
Ketentuan perjalanan domestik untuk daerah level 4 hingga level 2 di Jawa dan Bali boleh menggunakan hasil rapid tes antigen, selain hasil swab PCR
Selasa, 24 Agustus 2021