Update Demo
VIDEO: Penampakan Rumah Eko Patrio Usai Dijarah, Dikunci Ganda
Rumah milik komedian sekaligus politisi Eko Patrio di kawasan Karang Asem Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, porak poranda usai dijarah massa
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO - Rumah milik komedian sekaligus politisi Eko Patrio di kawasan Karang Asem Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, porak poranda usai dijarah massa pada Sabtu malam (30/8/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.54 WIB, setelah kerumunan massa yang sebelumnya berdebat dengan pihak keamanan kompleks berhasil diarahkan oleh provokator menuju kediaman anggota DPR RI dari Fraksi PAN tersebut.
Sesampainya di lokasi, situasi sempat tegang karena beberapa anggota TNI yang berada di basement rumah Eko keluar untuk menghadang massa agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun setelah negosiasi berlangsung, massa akhirnya diizinkan masuk dengan syarat tidak ada dokumentasi berupa foto maupun video selama penjarahan berlangsung.
Dalam hitungan kurang dari 30 menit, barang-barang berharga di rumah Eko raib dibawa massa, mulai dari sepeda, televisi, dispenser, microwave, hingga pakaian.
Kondisi rumah Eko Patrio setelah dijarah tampak memprihatinkan.
Dinding rumah dipenuhi coretan dengan tulisan provokatif seperti “Halo Eko” dan “Terima Kasih Eko.”
Kaca jendela pecah berserakan, sementara halaman rumah dipenuhi puing, sampah, serta sisa-sisa barang yang dirusak.
Di bagian kanopi, terlihat pula tumpukan pakaian yang ditinggalkan begitu saja.
Meski penjagaan kemudian dilakukan dengan pemasangan gembok ganda di pagar rumah, pengamanan hanya dilakukan oleh satpam kompleks.
Tidak ada aparat kepolisian maupun TNI yang terlihat berjaga pascakejadian.
Penjarahan rumah Eko Patrio menuai sorotan luas, terutama karena statusnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN.
Sehari setelah insiden, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi mengumumkan penonaktifan Eko Patrio dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tercantum dalam siaran pers resmi DPP PAN yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi.
Dengan penonaktifan ini, Eko Patrio dipastikan harus meninggalkan kursinya di Senayan, meski baru menjabat selama 10 bulan sejak pelantikan periode 2024–2029 pada 1 Oktober 2024.
| VIDEO: Di Mana Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa dan Sri Mulyani Saat Rumah Dijarah |
|
|---|
| VIDEO: Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktif, Tapi Masih Nikmati 4 Hak Ini |
|
|---|
| VIDEO: 1.240 Pelaku Rusuh dan Penjarah Diamankan, Mayoritas dari Luar Jakarta |
|
|---|
| VIDEO: Jejak Penjarah di Rumah Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach, 9 Ditangkap |
|
|---|