Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Update Demo Hari Ini - H-1 Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, BEM UI Siapkan Aksi

Desakan publik terhadap pemerintah dan DPR melalui gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” kini menghadapi tenggat pada Jumat, 5 September 2025.

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO - Desakan publik terhadap pemerintah dan DPR melalui gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” kini menghadapi tenggat pada Jumat, 5 September 2025.

Seruan ini digagas oleh sejumlah tokoh publik dan selebgram, di antaranya Jerome Polin dan Abigail Limuria, kemudian menyebar luas melalui media sosial hingga menjadi percakapan nasional.

Isi tuntutan mencakup berbagai sektor, mulai dari Presiden, kepolisian, DPR, partai politik, TNI, hingga kementerian bidang ekonomi.

Untuk Presiden, masyarakat mendesak dibentuk tim investigasi independen guna mengusut kasus meninggalnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan dalam aksi 28–30 Agustus.

Selain itu, presiden juga diminta menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan memulangkan mereka ke barak.

Bagi Polri, tuntutan yang diajukan meliputi pembebasan seluruh demonstran yang ditahan tanpa dasar kriminalisasi.

Polisi juga diminta menindak aparat yang terbukti melakukan kekerasan secara transparan, serta mematuhi SOP dalam pengendalian massa.

Sementara itu, kepada partai politik, publik menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR serta fasilitas baru yang dianggap tidak sesuai kondisi rakyat.

Partai juga didesak membuka transparansi anggaran DPR dan menyerahkan kader yang hartanya bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk DPR, aspirasi rakyat menuntut Badan Kehormatan memeriksa anggota yang dianggap melecehkan suara masyarakat, memberi sanksi kepada kader yang memperkeruh keadaan, serta menegaskan komitmen berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Khusus kepada TNI, publik meminta agar lembaga itu tetap menjaga disiplin internal, tidak mengambil alih fungsi Polri, serta memastikan keterlibatan mereka dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil tanpa memasuki ranah sipil secara berlebihan.

Tuntutan untuk kementerian sektor ekonomi adalah memastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.

Pemerintah juga diminta mengambil langkah darurat agar tidak terjadi PHK massal, melindungi pekerja kontrak, serta membuka dialog bersama serikat buruh mengenai upah minimum dan praktik outsourcing.

Menjelang deadline, BEM se-Universitas Indonesia menyatakan akan menggelar aksi pada pekan ini.

Ketua BEM UI, Atan Zayyid Sulthan, menegaskan demonstrasi dilakukan dalam waktu dekat dengan tujuan konstruktif, yakni mendorong perubahan kebijakan.

Sementara itu, DPR pada Rabu (3/9) bertemu dengan perwakilan mahasiswa di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, setelah hampir sepekan menerapkan kerja dari rumah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad, hadir dalam pertemuan tersebut.

Beberapa organisasi mahasiswa yang ikut serta antara lain BEM UI, BEM Trisakti, HMI, GMKI, dan GMNI.

Dalam forum itu, mahasiswa membacakan sejumlah tuntutan, termasuk pembentukan tim independen untuk menyelidiki tewasnya warga sipil, seperti pengemudi ojek online Affan Kurniawan.

Mereka juga menekan DPR agar mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, mahasiswa menyinggung sikap anggota DPR yang dinilai abai terhadap rakyat karena di tengah kesulitan ekonomi justru menikmati kenaikan tunjangan dan bahkan berjoget.

Perwakilan HMI, Abdul Hakim, bahkan meminta pimpinan DPR segera menghubungi Kapolri untuk membebaskan demonstran yang ditahan di berbagai wilayah.

Ia menegaskan bahwa para mahasiswa bukanlah pemberontak, melainkan hanya menyuarakan aspirasi masyarakat.

Mendengar hal itu, Dasco menyampaikan permintaan maaf atas kekurangan DPR dalam mewakili rakyat.

Ia berjanji segera melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja secara menyeluruh.

Di sisi lain, Komnas HAM merilis data terbaru mengenai korban selama rangkaian aksi sejak 25 Agustus.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut sedikitnya 10 orang meninggal dunia, beberapa di antaranya diduga kuat akibat kekerasan aparat.

Selain korban tewas, sebanyak 1.683 orang ditangkap dan ditahan, sementara korban luka mencapai 429 orang dengan 46 masih dirawat.

Komnas HAM juga menerima 28 aduan masyarakat, mayoritas mengenai penangkapan sewenang-wenang.

Gelombang protes ini bermula pada Senin, 25 Agustus 2025, di depan Gedung DPR RI dengan tajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai”.

Aksi awal dipicu isu tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta.

Kericuhan terjadi di sekitar flyover Ladokgi hingga Restoran Pulau Dua ketika massa pelajar bentrok dengan aparat.

Demonstrasi berlanjut pada Kamis, 28 Agustus, oleh kelompok buruh yang menuntut penghapusan outsourcing dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Bentrok kembali pecah saat massa bubar, memperlihatkan bahwa ketegangan belum sepenuhnya mereda. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul H-1 Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat: BEM se-UI Siapkan Aksi, DPR Sudah Temui Perwakilan Mahasiswa

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved