Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Update Demo: BEM SI Kerakyatan Tantang Prabowo Ungkap Aktor Demo Pelaku Makar
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aksi unjuk rasa berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aksi unjuk rasa berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 mengarah pada makar, menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang menantang Presiden untuk membuka aktor di balik tudingan tersebut.
BEM SI Kerakyatan dikenal sebagai gerakan mahasiswa lintas kampus yang berfokus pada isu rakyat dengan pendekatan partisipatif, inklusif, serta berpihak pada keadilan sosial.
Aliansi ini merupakan pecahan dari wadah besar BEM SI yang terbentuk sejak 2007, dan mulai resmi memisahkan diri pasca Munas BEM SI XIV di Padang pada 2021.
Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM SI Kerakyatan, Raul Zikra, menegaskan pihaknya menunggu tindak lanjut pemerintah terkait pernyataan Prabowo.
Menurutnya, jika Presiden menyebut ada makar dalam aksi tersebut, maka negara harus mampu membuktikan siapa sosok yang mengendalikan.
“Kita juga menunggu pembentukan tim investigasi yang sudah disampaikan kemarin. Atas pernyataan Pak Prabowo kan, yang dia bilang demo ini ada makar dan sebagainya. Coba buktikan, pemerintah, karena pemerintah punya alat-alat untuk itu,” ujarnya dalam wawancara eksklusif bersama Tribun Network, Kamis (2/9/2025).
Raul menekankan, pernyataan itu tidak boleh hanya sebatas omongan tanpa dasar.
Apabila benar ada penunggang atau intervensi pihak asing, maka publik berhak mengetahui faktanya.
“Kita sebagai masyarakat juga penasaran kalau memang dirasa gerakan kita itu dicederai oleh salah satu oknum,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menilai demonstrasi ricuh yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir mengandung indikasi makar dan terorisme.
Hal ini ia sampaikan setelah bertemu para ketua partai politik serta pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).
Menurut Prabowo, kebebasan berpendapat tetap dijamin, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan damai tanpa merusak fasilitas publik.
Ia menegaskan, aksi penjarahan dan perusakan yang terjadi merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya ada kegiatan anarkis, merusak fasilitas, hingga menimbulkan korban, itu melanggar hukum,” tegasnya.
| Polri-TNI Sinergi Pulihkan Keamanan, Warga Diminta Tak Terprovokasi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Kritik Lempar Sampah di DPRD Jabar, Massa Desak Sita Aset |
|
|---|
| VIDEO: Ternyata Warga Akses Info Demo via Portal Berita Online, Dibanding Facebook |
|
|---|
| Respons Pemerintah dan DPR RI soal 17+8 Tuntutan Rakyat |
|
|---|
| VIDEO: Kisah Pedagang Batagor dan Ibu Penjual Seblak Korban Demo |
|
|---|