Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Respons Pemerintah dan DPR RI soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Unggahan bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat belakangan ramai diperbincangkan di media sosial s

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

POSBELITUNG.CO - Unggahan bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat belakangan ramai diperbincangkan di media sosial seiring maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Isi tuntutan tersebut antara lain mendesak pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta menolak keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dengan menegaskan agar TNI kembali ke barak.

Pemerintah dan DPR RI pun menyampaikan respons resmi terkait desakan publik tersebut.

Sikap Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan melalui 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (4/9/2025).

Ia memastikan pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.

Namun demikian, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berunjuk rasa sebagai bagian dari demokrasi.

"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan," ujarnya.

Yusril menambahkan, hak-hak asasi setiap orang yang disangka melakukan pelanggaran hukum tetap dijamin.

Mereka berhak melalui pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

"Kalau prinsip-prinsip ini dilanggar, aparat penegak hukum itu sendiri akan ditindak," tegasnya.

Baca juga: Bukan Nenekmu Bikin Jalan, Spanduk Emak-emak di Bantaeng Hadang Pendemo

Senada dengan Yusril, Menko Polhukam Budi Gunawan menuturkan pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar aspirasi masyarakat dapat ditangani secara terbuka dan bijaksana.

Menurutnya, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang wajib didengar dengan sikap hormat dan pikiran jernih.

Ia menekankan aparat di lapangan harus mengutamakan perlindungan terhadap warga, sementara tindakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved