Video
Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penangkapan WFT (22), pemilik akun @bjorkanesiaaa, yang diduga sebagai sosok hacker bernama Bjorka.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
Alvian mengungkap Wahyu aktif di dark web sejak 2020 dan kerap berpindah platform usai beberapa forum ditutup oleh aparat internasional.
Untuk menghindari patroli siber, ia juga beberapa kali mengganti username, mulai dari SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite 6890.
Kasus ini terbongkar setelah bank swasta melapor pada Februari 2025 terkait postingan akun @bjorkanesiaaa yang mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah.
Wahyu diketahui menjual data-data tersebut di forum ilegal.
Atas perbuatannya, ia dijerat pasal-pasal dalam UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hacker Bjorka yang Ditangkap di Minahasa, Asli atau Palsu? Ini Penjelasan Polisi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Video
Ruben Onsu Bongkar Tabiat Ayu Ting-ting, Singgung Sifat Pelit Sang Presenter |
![]() |
---|
Hakim Bongkar Kronologi Aborsi Hingga Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Akses Ilegal Kebocaran Data Nasabah |
![]() |
---|
VIRAL Istri Tersangka Kasus Penyelundupan Timah 15 Ton Datangi Kantor Bupati Belitung hingga Nangis |
![]() |
---|
Terbongkar Kondisi Keuangan Komedian Bedu di Tengah Proses Perceraian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.