Video

Kronologi Guru Tampar Siswa di Subang Jawa Barat, Tantang Orang Tua Lapor Gubernur

Sebuah insiden viral terjadi di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di ruang kelas.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
  • Guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang menampar siswanya yang loncat dari pagar.
  • Aksi guru itu berujung pada perselisihan antara dirinya dengan orang tua siswa, hingga viral di media sosial.
  • Guru itu mengklaim siswa yang ditamparnya telah beberapa kali melakukan pelanggaran di sekolah.

 

POSBELITUNG.CO - Sebuah insiden viral terjadi di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di ruang kelas.

Guru yang bersitegang dengan orang tua siswa bernama Rana Saputra.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah guru lain mencoba melerai perselisihan tersebut.

Orang tua siswa menegur Rana karena diduga menampar anaknya, ZR (16), di sekolah.

Saat orang tua menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guru tersebut justru menantang agar dilaporkan.

“Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu,” ucap Rana menanggapi.

Versi sekolah menyebutkan, peristiwa itu terjadi usai upacara bendera pada Senin (3/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah Sarana dan Prasarana, Yaumi Basuki, menjelaskan, kejadian bermula ketika Rana menegakkan disiplin terhadap ZR dan tujuh siswa lain yang kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

Pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mengingatkan siswa agar tidak merusak atau melewatinya.

Meski demikian, sekolah menegaskan tidak membenarkan kekerasan fisik.

“Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun tidak membenarkan kekerasan fisik,” ujar Yaumi.

Menurutnya, delapan siswa hanya menerima tamparan ringan sebagai bentuk disiplin.

“Tindakan itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar. Tapi kami mengakui cara ini keliru,” jelas Yaumi.

Pihak sekolah menyatakan akan mengevaluasi metode pembinaan agar mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan fisik.

Versi guru menyebutkan, Rana menjelaskan kepada Gubernur Dedi Mulyadi bahwa ZR melakukan beberapa pelanggaran, termasuk merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, dan meloncat pagar sekolah.

Sementara itu, orang tua ZR, Deni Rukmana (38), menegaskan bahwa kedatangannya ke sekolah semata untuk klarifikasi dengan cara baik-baik.

Namun situasi memanas karena guru merespons pertanyaan orang tua dengan nada tinggi.

“Awalnya saya hanya ingin menanyakan secara baik-baik, tapi salah seorang guru menanggapinya seolah tindakannya benar,” ujar Deni.

Setelah peristiwa tersebut, pihak sekolah mengadakan mediasi antara guru dan orang tua pada Selasa (4/11/2025).

Hasilnya, keduanya sepakat saling memaafkan dan menerima permasalahan selesai.

Meski demikian, orang tua tetap memutuskan mempublikasikan kejadian itu di media sosial.

Wakasek Yaumi menegaskan, meski hak orang tua untuk mempublikasikan tetap ada, secara resmi masalah antara guru dan orang tua telah diselesaikan dengan kata maaf dan kesepakatan damai.

Kejadian ini menjadi perhatian publik karena menyoroti batasan penegakan disiplin di sekolah serta perlunya komunikasi yang baik antara guru, siswa, dan orang tua.

Ringkasan Berita:

  • Seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Rana Saputra, menampar siswa berinisial ZR (16) setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).
  • Tamparan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin karena ZR dan tujuh siswa lain kedapatan bolos dengan meloncat pagar sekolah yang baru dibangun.
  • Orang tua ZR, Deni Rukmana, mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut secara baik-baik.
  • Terjadi perselisihan verbal antara guru dan orang tua di kelas, yang terekam dalam video viral di media sosial.
  • Guru menantang orang tua untuk melapor ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat adu mulut terjadi.
  • Pihak sekolah menyatakan tamparan guru bersifat ringan, namun cara tersebut dianggap keliru dan tidak dibenarkan.
  • Wakil Kepala Sekolah Yaumi Basuki menegaskan akan mengevaluasi metode pembinaan siswa agar kedisiplinan bisa ditegakkan tanpa kekerasan fisik.
  • Guru Rana menjelaskan kepada Gubernur Dedi Mulyadi bahwa tindakan tamparan dilakukan karena siswa melakukan pelanggaran berulang, termasuk merokok, berkelahi, mengganggu kelas, dan meloncat pagar.
  • Mediasi dilakukan antara guru dan orang tua siswa pada 4 November 2025, dan keduanya telah saling memaafkan.
  • Meskipun mediasi selesai, orang tua tetap mempublikasikan kejadian tersebut di media sosial, memicu viralnya insiden.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Guru Tampar Siswa di Subang, lalu Tantang Orang Tua Lapor ke Dedi Mulyadi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved