Video
Kesalahan Eko Patrio Versi MKD, Tetap Diskors 4 Bulan dari DPR RI
Nama Eko Patrio kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepadanya.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
- Eko Patrio dari Fraksi PAN itu harus menerima kenyataan pahit, dinonaktifkan selama empat bulan jadi anggota DPR. Berikut 5 kesalahannya menurut MKD
- Meski sempat muncul kabar bahwa kemarahan publik dipicu oleh hoaks, MKD tetap menyatakan Eko melakukan pelanggaran etik.
- Ada lima kesalahan yang dilakukan Eko Patrio menurut MKD.
POSBELITUNG.CO - Nama Eko Patrio kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepadanya.
Komedian yang kini juga berprofesi sebagai politisi dari Fraksi PAN itu resmi dinonaktifkan selama empat bulan dari keanggotaan DPR.
Sidang putusan yang digelar pada Rabu (5/11/2025) menandai titik akhir perjalanan kasus yang menyeret namanya.
Meski sebagian publik sempat terprovokasi kabar hoaks, MKD DPR menegaskan bahwa Eko Patrio terbukti melakukan pelanggaran etik.
Berikut lima poin penting terkait kasus ini menurut MKD.
Pertama, aksi joget yang memicu kontroversi.
Eko Patrio terekam berjoget di ruang sidang saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.
Video aksi spontan itu menjadi viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari masyarakat maupun rekan sejawat di parlemen.
Kedua, kemarahan publik yang terpicu hoaks soal kenaikan gaji.
MKD menyatakan Eko tidak memiliki niat buruk, sama seperti kasus yang menimpa Nafa Urbach.
Namun, kabar bohong yang menyebut joget tersebut sebagai perayaan kenaikan gaji anggota DPR membuat publik marah.
Wakil Ketua MKD, Imran Amin, menekankan bahwa kemarahan itu muncul karena informasi yang keliru, bukan niat dari Eko Patrio sendiri.
Ketiga, respons parodi yang dianggap keliru.
Alih-alih meredakan kontroversi, Eko membuat video parodi dengan sound “horeg” sebagai jawaban terhadap kritik publik.
Langkah tersebut dinilai MKD kurang tepat dan terkesan defensif, sehingga memperkeruh suasana.
Keempat, menjadi korban hoaks dengan dampak serius.
Selain dianggap bersalah, Eko Patrio juga mengalami konsekuensi dari kabar bohong yang beredar.
Rumah pribadinya dijarah oleh pihak yang termakan isu, dan hal ini menjadi faktor yang meringankan hukuman yang dijatuhkan.
Imran Amin menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pertimbangan untuk aspek yang meringankan sanksi.
Kelima, vonis nonaktif selama empat bulan.
Setelah mempertimbangkan semua fakta, MKD memutuskan bahwa Eko Patrio melanggar kode etik DPR dan tindakan serta sikapnya tidak pantas.
“Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” kata Imran Amin menutup.
Kasus ini menyoroti batasan perilaku anggota DPR di ruang publik, serta dampak informasi hoaks terhadap reputasi dan keselamatan pribadi legislator.
Eko Patrio harus menjalani sanksi sekaligus menjadi pelajaran penting terkait etika, komunikasi publik, dan dampak sosial dari tindakan spontan di lingkungan parlemen.
Ringkasan Berita:
- Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan dari DPR oleh MKD akibat pelanggaran kode etik.
- Kasus berawal dari aksi joget Eko Patrio di ruang sidang saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.
- Video joget Eko Patrio menjadi viral di media sosial dan memicu kritik dari publik serta legislator lain.
- Publik marah karena hoaks yang menarasikan aksi joget sebagai perayaan kenaikan gaji anggota DPR.
- MKD menegaskan Eko tidak memiliki niat buruk dalam aksinya, namun tetap dianggap melanggar etik.
- Eko Patrio membuat video parodi dengan sound “horeg” sebagai respons kritik, yang dianggap MKD defensif dan tidak pantas.
- Insiden hoaks menyebabkan rumah pribadi Eko Patrio dijarah oleh oknum yang termakan isu.
- Kerugian akibat hoaks tersebut menjadi faktor yang meringankan hukuman dalam putusan MKD.
- MKD menekankan bahwa sikap Eko dianggap tidak pantas dan melanggar etika anggota DPR.
- Vonis nonaktif empat bulan berlaku sejak putusan dibacakan pada 5 November 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 5 Kesalahan Eko Patrio Menurut MKD, Padahal Jadi Korban Hoaks, Tapi Tetap Diskors 4 Bulan dari DPR
| Joko Witanto Otak Penipuan Calo Taruna Akpol, 2 Polisi Terlibat |
|
|---|
| Kronologi Guru Tampar Siswa di Subang Jawa Barat, Tantang Orang Tua Lapor Gubernur |
|
|---|
| MKD DPR Bebaskan Sahroni Cs dari Sanksi, Formappi Angkat Suara |
|
|---|
| Putri Ruben Onsu Gambar Keluarga Utuh, Panggil Giorgio ‘Daddy’ |
|
|---|
| Baim Ungkap Alasan Pensiun dari Sinetron, Akui Tersisih oleh Nikita Willy |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.