Video

Kronologi Guru Tampar Siswa di Subang Jawa Barat, Tantang Orang Tua Lapor Gubernur

Sebuah insiden viral terjadi di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di ruang kelas.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ringkasan Berita:
  • Guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang menampar siswanya yang loncat dari pagar.
  • Aksi guru itu berujung pada perselisihan antara dirinya dengan orang tua siswa, hingga viral di media sosial.
  • Guru itu mengklaim siswa yang ditamparnya telah beberapa kali melakukan pelanggaran di sekolah.

 

POSBELITUNG.CO - Sebuah insiden viral terjadi di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di ruang kelas.

Guru yang bersitegang dengan orang tua siswa bernama Rana Saputra.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah guru lain mencoba melerai perselisihan tersebut.

Orang tua siswa menegur Rana karena diduga menampar anaknya, ZR (16), di sekolah.

Saat orang tua menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guru tersebut justru menantang agar dilaporkan.

“Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu,” ucap Rana menanggapi.

Versi sekolah menyebutkan, peristiwa itu terjadi usai upacara bendera pada Senin (3/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah Sarana dan Prasarana, Yaumi Basuki, menjelaskan, kejadian bermula ketika Rana menegakkan disiplin terhadap ZR dan tujuh siswa lain yang kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

Pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mengingatkan siswa agar tidak merusak atau melewatinya.

Meski demikian, sekolah menegaskan tidak membenarkan kekerasan fisik.

“Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun tidak membenarkan kekerasan fisik,” ujar Yaumi.

Menurutnya, delapan siswa hanya menerima tamparan ringan sebagai bentuk disiplin.

“Tindakan itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar. Tapi kami mengakui cara ini keliru,” jelas Yaumi.

Pihak sekolah menyatakan akan mengevaluasi metode pembinaan agar mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan fisik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved