Video
Debat Viral Ungkap Bisnis Terlarang, Haji Manaf Dicopot dari Pengawas UBP
Debat panas antara Manaf Zubaidi dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di kawasan normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
Ringkasan Berita:
- Video perdebatan Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di lokasi normalisasi sungai Karawang viral di media sosial.
- Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) UBP Karawang menonaktifkan Manaf dari jabatan Pengawas Yayasan.
- Keputusan diambil melalui rapat resmi yang dipimpin Ketua Pembina Letjen (Purn) Kiki Syahnakri pada 12 November 2025.
POSBELITUNG.CO - Debat panas antara Manaf Zubaidi dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di kawasan normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang, berbuntut panjang dan memicu keputusan besar di internal Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Setelah rekaman perselisihan itu viral, Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) secara resmi menonaktifkan Manaf dari posisinya sebagai Pengawas Yayasan.
Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui rapat yayasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri.
Fauzi menegaskan bahwa perdebatan yang dilakukan Manaf dengan Gubernur Dedi Mulyadi adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi yayasan maupun UBP Karawang.
Ia menambahkan bahwa penonaktifan tersebut merupakan langkah pembinaan internal agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng nama lembaga.
YBPP juga menegaskan bahwa mereka mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan dan menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Karawang.
Perselisihan itu sendiri bermula ketika bangunan ruko yang digunakan Manaf berdiri di atas area sungai dan dianggap sebagai penyebab terhambatnya aliran air saat banjir.
Bangunan tersebut akhirnya dibongkar dalam program penertiban yang dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi.
Namun, Manaf tidak menerima tindakan tersebut dan meluapkan kemarahannya dengan menepis tangan Dedi serta menolak bersalaman.
Dalam perdebatan itu, Manaf berulang kali bersikukuh bahwa tindakan pemerintah salah dan bahwa dirinya berhak mendapat perlindungan negara.
Dedi Mulyadi kemudian menegaskan kembali bahwa tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat dari dampak banjir, termasuk area pertanian seluas 20 hektare yang terimbas.
Ketika ditanya mengenai izin bangunan, Manaf mengaku bahwa ia telah mengajukan IMB, tetapi tidak mendapat persetujuan pemerintah daerah.
Namun fakta mengejutkan muncul ketika dua penyewa ruko mengungkapkan bahwa mereka justru menyewa bangunan tersebut dari Manaf, bukan dari PJT sebagai pengelola kawasan sungai.
Salah satu penyewa mengaku membayar Rp 90 juta per tahun untuk satu unit ruko yang ternyata tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Penyewa lain bahkan terikat kontrak lima tahun dengan biaya Rp 75 juta per tahun.
| Andre Rosiade Bantah Azizah Dipaksa Nikah, Tegaskan Semua Sepakat |
|
|---|
| Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa Ribut dengan Buzzer soal Tuduhan Trading |
|
|---|
| Isu Putus Memanas, DJ Panda Muncul Sindir Drama DJ Bravy dan Erika |
|
|---|
| Mantan Istri Bongkar Kebohongan Bule Prancis soal Mahar Rumah Rp1 Triliun |
|
|---|
| Profil Dea Lipa, Sister Hong dari Lombok yang Bikin Banyak Orang Terkecoh |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.