Video
Kronologi Kasus Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Kronologi kasus yang menjerat Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara, kini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat aksi mencekik pramugari
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka karena mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025.
- Penetapan tersangka dilakukan pada 24 Oktober 2025, namun Megawati tidak ditahan dan berkas sudah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan.
- Insiden bermula ketika Megawati terlibat cekcok karena koper berlabel bagasi yang dibawanya ke kabin, tidak sesuai SOP penerbangan.
POSBELITUNG.CO - Kronologi kasus yang menjerat Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara, kini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat aksi mencekik seorang pramugari di dalam pesawat.
Peristiwa tersebut melibatkan Megawati Zebua dan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025.
Akibat tindakan itu, Megawati kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Wings Air sebelumnya menyatakan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum atas insiden tersebut.
Terbukti, Megawati resmi menjadi tersangka sejak 23 Oktober 2025.
“Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon pada Kamis (20/11/2025).
Meski demikian, Megawati tidak ditahan.
Siti menjelaskan bahwa berkas perkara Megawati telah dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas dari jaksa penuntut umum.
“Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan,” katanya.
Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan Megawati Zebua terlibat keributan dengan pramugari di dalam pesawat.
Dalam rekaman itu, ia diduga melakukan aksi mencekik.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangannya pada Rabu (16/4/2025), memberikan penjelasan terkait penanganan terhadap penumpang berinisial MZ yang akan menumpangi penerbangan Wings Air IW1267 rute Gunung Sitoli–KNIA pada 13 April 2025.
Berdasarkan laporan lapangan, penumpang tersebut membawa koper yang sudah diberi label bagasi namun tetap dibawa ke kabin.
“Berdasarkan SOP dan aspek keselamatan, awak kabin mengarahkan agar bagasi tersebut ditempatkan ke kargo belakang dengan bantuan petugas darat,” ujarnya.
Namun saat diberikan penjelasan secara persuasif, penumpang MZ menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Ia tidak mengikuti instruksi awak kabin, mencoba melepas label bagasi, dan bahkan melakukan kontak fisik terhadap pramugari.
Insiden itu kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk penanganan lebih lanjut.
Wings Air menegaskan bahwa mereka menempuh langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap awak pesawat dan demi menjamin keselamatan serta profesionalitas penerbangan.
Pihak maskapai juga mengingatkan seluruh penumpang agar mematuhi aturan selama perjalanan udara.
Sementara itu, Megawati Zebua membeberkan kronologi versinya mengenai keributan tersebut.
Ia membantah bahwa koper yang terlihat dalam video merupakan miliknya.
Megawati menegaskan bahwa ia hanya membantu seorang bapak tua yang tidak ingin tasnya dimasukkan ke bagasi karena harus transit ke Padang.
Menurut Megawati, bapak tua itu khawatir kehilangan waktu karena pengambilan bagasi yang cenderung lama.
Ia mengatakan bahwa niatnya hanya membantu, namun pramugari tetap bersikeras karena tas sudah diberi label bagasi.
Megawati juga kembali membantah bahwa tas miliknya yang dipermasalahkan.
Ia menyebut tasnya sudah lebih dulu dibagasikan.
Terkait tudingan bahwa ia memaksa membawa kopernya ke kabin, ia menganggap hal itu salah kaprah.
Megawati menjelaskan bahwa kopernya memang sudah dilabeli untuk bagasi, namun sebelum menaiki pesawat koper itu tidak diizinkan masuk kargo, sehingga ia mengira bisa membawa ke kabin.
Namun pramugari tetap melarang dan meminta koper ditempatkan di kargo.
Akibat cekcok tersebut, Megawati diturunkan dari pesawat.
Ia mengaku ingin menjelaskan situasi itu di dalam pesawat, namun tidak diberi kesempatan dan langsung ditarik turun.
Megawati menyampaikan bahwa seharusnya ia terbang dari Gunung Sitoli menuju Medan untuk urusan tugas dan keluarga.
Namun karena diturunkan, ia harus membeli tiket baru dan berangkat keesokan harinya.
Profil Megawati Zebua juga turut menjadi perhatian publik.
Megawati yang kini berusia 47 tahun merupakan anggota DPRD Sumut dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029.
Ia mewakili Dapil Sumut VIII yang mencakup Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Pada Pemilu 2024, politikus Golkar itu meraih 19.883 suara.
Sedangkan pada periode sebelumnya, ia lolos dengan 27.897 suara.
Riwayat pendidikan Megawati tercatat sebagai lulusan STM Swasta di Gunungsitoli pada tahun 1996.
Ia berdomisili di Kabupaten Nias Selatan dan memiliki sejumlah pengalaman kursus serta diklat selama berkarier sebagai politisi.
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka karena mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025.
- Penetapan tersangka dilakukan pada 24 Oktober 2025, namun Megawati tidak ditahan dan berkas sudah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan.
- Insiden bermula ketika Megawati terlibat cekcok karena koper berlabel bagasi yang dibawanya ke kabin, tidak sesuai SOP penerbangan.
- Wings Air menyatakan Megawati tidak kooperatif, berusaha melepas label bagasi, dan melakukan kontak fisik terhadap pramugari.
- Maskapai menegaskan keselamatan awak menjadi prioritas dan menempuh jalur hukum untuk melindungi petugas kabin.
- Megawati membantah bahwa koper viral adalah miliknya dan mengklaim ia hanya membantu seorang bapak tua yang menolak tasnya dibagasikan.
- Ia mengaku diturunkan paksa dari pesawat dan harus membeli tiket baru untuk penerbangan ke Medan keesokan harinya.
- Versi Megawati menyebut ia mencoba menjelaskan situasi, tetapi pramugari tetap bersikeras tas berlabel harus masuk kargo.
- Megawati Zebua adalah anggota DPRD Sumut dua periode (2019–2024 dan 2024–2029) dari Partai Golkar, mewakili daerah Nias dan sekitarnya.
- Ia berusia 47 tahun, berasal dari Nias Selatan, lulusan STM Gunungsitoli, dan memiliki riwayat mengikuti berbagai kursus serta diklat politik.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat hingga Berakhir Jadi Tersangka
| Gunung Semeru Erupsi, Kondisi Kesehatan Anak di Pengungsian Butuh Perhatian, Minim Popok dan Susu |
|
|---|
| Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang Punya 5 Tambang dan Harta Rp972 Miliar |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Kini Kian Populer |
|
|---|
| Pasutri Kasus Korupsi Tahura Mangkol Jalani Sidang Perdana Berlapis Pasal |
|
|---|
| Helwa Mengaku Ditelantarkan Habib Bahar, Ustaz Derry Singgung Hidupnya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.