“Tentu kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Jika terjadi sesuatu yang mencurigakan atau tindakan yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” pesannya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Ringkasan Berita:
- Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang berhasil ditangkap Polsek Bukit Intan pada Jumat (21/11/2025).
- Penangkapan dipimpin Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja bersama Wakapolsek dan tim.
- Para pelaku sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan.
- Empat pelaku tersebut adalah Tedy Saputra (30), Aji Muhammad Akbar (24), Muhammad Alfindo Yofarezi (19), dan Rizaldi (22).
- Keempatnya mengakui melakukan aksi curat di empat lokasi berbeda dengan cara masuk ke rumah warga.
- TKP pertama di Parit Lalang dengan barang bukti koper, tas selempang, kabel tembaga 2,6 kg, exhouse, kepala tiang horden, kulit kabel, gagang pintu, dan alat bongkar.
- TKP kedua di Kelurahan Bintang, barang bukti berupa kabel tembaga sekitar 4 kilogram.
- TKP ketiga di Gedung Nasional, barang yang dicuri adalah 44 gelas kecil dan 8 gelas besar.
- TKP keempat, pelaku mencuri 8 galon kosong yang kemudian sudah dijual.
- Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.