Video

BNN Segel Rumah Mewah hingga Gedung Walet Bernilai Rp52 Miliar Milik H Sutar, Pengusaha Kaya Sumsel

Aset milik H Sutar, orang terkaya di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, resmi disegel Badan Narkotika Nasional.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
  • Tim BNN segel aset milik H Sutar pengusaha kaya raya Tulung Selapan.
  • Aset H Sutar yang disegel antara lain dua rumah, tanah hingga gedung walet.
  • H Sutar bersama istri dan anak buahnya jadi tersangka.

 

POSBELITUNG.CO – Aset milik H Sutar, orang terkaya di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, resmi disegel Badan Narkotika Nasional (BNN).

H Sutar bersama istrinya, Dewi, dan seorang pekerja kini ditahan di sel BNN kawasan Jakabaring, Palembang.

Pengusaha yang dikenal warga sebagai wong kayo lamo (orang kaya lama) ini ditangkap terkait dugaan bisnis narkoba.

Pria bernama lengkap Sutarnedi tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset lebih dari Rp52 miliar.

Proses penyelidikan terhadapnya masih terus berlangsung.

Deretan Aset yang Disegel BNN

Aset yang disegel meliputi dua unit rumah, tanah kosong, kebun, serta sarang walet. 

Salah satunya rumah mewah berukuran besar bak istana di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu dan mencapai puncaknya pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya rumah utama, sejumlah tanah kosong, kebun, dan gedung walet di kecamatan tersebut juga ikut disegel oleh tim BNN

Proses penyegelan melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan pemasangan kertas pengumuman yang menyatakan aset telah disita.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa aset yang disegel mencakup dua rumah, tanah kosong, kebun, dan sarang walet oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI.

Tim gabungan juga mendatangi aset milik dua tersangka lain berinisial D dan A di wilayah Tulung Selapan.

Menurut sumber tersebut, tim gabungan terbagi untuk menyegel aset milik tiga tersangka, termasuk Sutar.

Aset mereka tersebar di Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang), dan sejumlah lokasi lainnya.

Saat penyegelan di rumah Sutar, tampak sekitar delapan mobil berisi petugas gabungan tiba di lokasi.

Mereka memeriksa kondisi rumah sebelum memasang segel di hadapan aparat TNI, Polri, Kejaksaan RI, dan BNN pusat. Sejak disegel, aktivitas di rumah tersebut dihentikan total.

Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal, membenarkan bahwa pihaknya turut mengawal penyegelan rumah di Desa Selapan Ilir beberapa hari lalu.

Ia menyebut kegiatan itu dilakukan BNN pusat bersama Kejagung dengan pendampingan Kejari OKI.

Penggeledahan Sebelumnya

Pada Rabu (30/7/2025) lalu, tim gabungan BNN pusat dan BNN Provinsi Sumsel juga melakukan penggeledahan di rumah Haji Sutar.

Dalam video yang viral, sejumlah polisi bersenjata lengkap mengepung rumah tersebut.

Mereka berjaga dengan senjata laras panjang di pintu gerbang, disaksikan ratusan warga yang memadati area sekitar. 

Beberapa mobil dinas BNN dan kepolisian terlihat terparkir di lokasi.

Penggeledahan itu diduga terkait aliran dana dari seorang narapidana narkoba berinisial M yang kini menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menerangkan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari pengembangan kasus jaringan narkotika.

Ia memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Eko juga menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memerangi peredaran narkoba di OKI serta mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.

Sosok Haji Sutar

Nama Haji Sutar menjadi sorotan publik setelah rumah mewahnya digeledah BNN dan kepolisian. 

Dikenal sebagai wong kayo lamo, Sutar memiliki berbagai usaha seperti kebun sawit, karet, hingga bisnis walet. 

Menurut Karyadi, Sekdes Tulung Selapan, Sutar dulunya adalah pengusaha kayu, walet, dan karet, sementara istrinya berjualan emas.

Karyadi mengatakan tidak ditemukan barang narkoba saat penggeledahan, hanya dokumen dan kuitansi jual beli mukena, karet, dan walet.

Selama 5–7 tahun mengenal Sutar, ia mengaku tidak pernah mendengar kabar soal bisnis narkoba.

Kades Selapan Ilir, Yendi, juga menyebut tidak ada barang yang dibawa petugas BNN dari rumah tersebut.

Menurutnya, Haji Sutar kini jarang pulang dan rumah itu dijaga oleh pegawai. 

Ia juga mengenang pernah berhaji bersama Sutar pada 2005 dan menyebut sang pengusaha sebagai orang baik dan rajin ke masjid.

Warga sekitar pun mengenal Haji Sutar sebagai sosok sederhana meski kaya raya.

Seorang warga bernama Rina mengaku tidak pernah mencurigai sumber kekayaannya.

Rumah megah miliknya bahkan sering dipakai warga sebagai lokasi foto prewedding secara gratis.

Rumah Megah Bergaya Victorian

Rumah Haji Sutar tampak megah dengan desain klasik bergaya Victorian.

Ornamen-ornamen ukiran memenuhi dinding dan pilar tinggi yang menjulang. 

Tangga panjang berbentuk spiral dengan pegangan penuh ukiran rumit menjadi daya tarik utama rumah tersebut.

Netizen yang melihat unggahan rumah itu tak menyangka bangunan semewah itu berada di pedalaman Sumsel.

Banyak yang membandingkannya dengan istana kerajaan dalam film klasik.

Namun kemewahan itu kini tercoreng setelah pemiliknya terseret kasus jaringan narkoba

Haji Sutar, Dewi, dan seorang pekerja berinisial E ditahan sejak 28 Juli 2025 dan kini mendekam di sel tahanan BNN di Jakabaring, Palembang.

Ringkasan Berita:

  1. BNN menyegel aset milik H Sutar, pengusaha kaya asal Tulung Selapan OKI, terkait kasus narkoba dan TPPU senilai lebih dari Rp52 miliar.
  2. H Sutar, istrinya Dewi, dan seorang pekerja ditahan di sel BNN Jakabaring, Palembang.
  3. Aset yang disegel meliputi dua rumah mewah, tanah kosong, kebun, dan sarang burung walet di berbagai desa di Tulung Selapan.
  4. Penyegelan dilakukan tim gabungan BNN, TNI, Polri, dan Kejaksaan pada 19 November 2025, disaksikan warga.
  5. Tim juga menyegel aset milik dua tersangka lain berinisial D dan A yang tersebar di OKI dan Palembang.
  6. Penggeledahan besar sebelumnya dilakukan pada 30 Juli 2025, diduga terkait aliran dana dari narapidana narkoba berinisial M di Nusakambangan.
  7. Warga dan perangkat desa mengaku selama ini tidak pernah melihat H Sutar terlibat narkoba, menyebutnya sebagai orang baik dan kaya lama.
  8. Rumah megah H Sutar bergaya Victorian sempat sering digunakan warga untuk foto prewedding secara gratis.
  9. Saat penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, hanya dokumen dan kuitansi jual beli mukena, karet, dan walet.
  10. H Sutar dikenal memiliki bisnis kayu, walet, karet, dan sawit, serta hidup sederhana meski dianggap “crazy rich” oleh warga.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Aset H Sutar yang Disegel BNN, Rumah Megah Hingga Gedung Walet, Dijerat TPPU Rp 52 Miliar

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved