Ternyata Legislator Inisiator Hak Angket Malah Jadi Tersangka Korupsi UPS

"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, Senin (16/11/2015).

Kompas.com/Alsadad Rudi
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar Hasibuan di Gedung DPRD DKI, Jumat (30/10/2015). Fahmi merupakan anggota Dewan yang namanya disebut dalam surat dakwaan terhadap Alex Usman, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada tahun 2014. 

Pada awal April 2015, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyelesaikan penyelidikannya dan menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Ahok dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran karena menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

Selain itu, panitia hak angket DPRD juga menilai Ahok terbukti melanggar etika dan norma.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved