Kajati Babel: Silahkan Lapor Polda Kejati SP3 PLTU, Berani Nggak Kapolda Panggil Saya

Agus Riswanto terkesan 'tegang' ketika wartawan menanyakan sejumlah penanganan perkara kasus korupsi yang ditangani pihak Kejati Babel.

Bangka Pos/Ryan A Prakasa
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Agus Riswanto SH MH. 

Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Sikap Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kajati Babel), Agus Riswanto SH MH tak seperti biasa ketika wartawan menanyakan seputar penanganan perkara kasus korupsi PLTU Air Anyir Merawang, Bangka bernilai hampir Rp 1 triliun.

Sebelumnya pihak Kejati Babel melakukan SP3 kasus korupsi tersebut.

Agus Riswanto terkesan 'tegang' ketika wartawan menanyakan sejumlah penanganan perkara kasus korupsi yang ditangani pihak Kejati Babel.

Rabu (2/12/2015) pagi saat Agus Riswanto menjawab pertanyaan wartawan, sejumlah pewarta sempat heran bercampur bingung lantaran sikap Agus tersebut.

"Silahkan lapor Polda Kejati SP3 PLTU. Berani nggak Polda panggil saya?," kata Agus dihadapan wartawan, Rabu (2/12/2015) pagi di teras depan lantai atas gedung Aula Kejati Babel.

Pernyataanya tersebut sepintas terdengar sempat membuat para pewarta bingung dan heran meski Agus Riswanto melontarkan pernyataannya itu dengan maksud bercanda atau sebaliknya.

Tak cuma itu, saat disinggung oleh seorang wartawan asal harian lokal seputar kasus korupsi PLTU Air Anyir di-SP3 oleh Kejati Babel dan sempat dilaporkan ke lembaga Ombudsman dan Komisi Informasi Daerah Provinsi Bangka Belitung (KID Babel), Agus Riswanto kembali menjawab dengan nada santai.

"Pihak Ombudsman silahkan mau panggil saya dan KID pun harus sesuai dengan porsinya dalam menangani masalah laporan itu. Nanti ujung-ujungnya KID bisa dipenjara kalau keliru," katanya. (rap)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved