Ini Kronologis Munculnya Kasus Mobil Alphard yang Menyeret Nama Ketua DPD Gerindra Babel
Kasus pelaporan oleh Hendra Lim ke Polda Babel yang menyeret nama Ketua DPD Partai Gerindra, Dedy Yulianto ternyata mempunyai cerita yang panjang.
Penulis: Evan Saputra |
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Kasus pelaporan oleh Hendra Lim ke Polda Babel yang menyeret nama Ketua DPD Partai Gerindra, Dedy Yulianto ternyata mempunyai cerita yang panjang.
Perseteruan antara pengusaha tanah kavling dengan politisi ini bermula dari permasalahan jual beli lahan di daerah Mendo Barat dan Puding Besar pada 2014 lalu.
Awalnya partai berlambang kepala burung garuda ini berencana membangun kantor PAC dan berencana membeli lahan.
Dedy mengatakan Hendra pada saat ini menawarkan dua lahan yang luasnya masing-masing lebih kurang dua hektar.
Saat itu menurut dia, Hendra menawarkan lahan yang berada di pinggir jalan.
Diakui Dedy pihaknya langsung setuju untuk membeli dua bidang tanah yang dipatok harga Rp 550 juta.
Namun pembayaran tidak dilakukan secara langsung, namun mengangsur.
Pembayaran petama sebesar Rp 120 pada tanggal 11 Juni 2014, pembayaran tersebut dilakukan di Bandara Depati Amir.
Pada tanggal 23 juni 2014, Dedy membayar lagi sebesar Rp 150 juta.
Selanjutnya pada tanggal 1 September 2014 membayar lagi sebesar Rp 150 juta yang dilakukan di Sungailiat tepatnya di rumah Dedy.
Pada tanggal 1 September 2014 itu, pihak Dedy telah membayar total pembelian lahan tersebut sebesar Rp 420 juta.
Namun pembayaran angsuran tidak dilanjutkan, hal ini dikarenakan pihak Hendra dinilai tidak konsisten dan dinilai ingkar, sebab tanah yang ditawarkan ternyata tidak berada pinggir jalan.
"Jadi total harga tanah itu 550 juta, yang sudah kita bayar 420 juta, tapi dia ingkar janji, jadi kita sepakat membatalkan, dan tanah yang disampaikan bukan pinggir jalan, tapi masuk berapa puluh meter dari jalan besar," kata Dedy, Kamis (3/12/2015)
Karena telah membatalkan pembelian, Dedy meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan oleh Hendra.