Pembangunan Rumah Kantor di Beltim Masuk RAPBDes

Ikhwan Fahrozi, sebelumnya pihak desa sudah melakukan evaluasi RAPBDes di tingkat kabupaten.

Penulis: Dede Suhendar |
Pos Belitung/Dok
Kepala BPMPD Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi 

Pj Bupati kemudian hanya mengeluarkan edaran terkait pencanangan dan program pembangunan rukan itu.

Sehingga desa tidak wajib melakukan pembangunan. "Intinya program ini bottom up. Jadi kesiapannya tergantung desa, bupati hanya mengeluarkan edaran terkait konsep bangunannya dan lainnya," kata dia.

Ia menambahkan, setelah pembangunan selesai maka bangunan tersebut menjadi aset desa. Hanya pemanfaatannya untuk rumah kantor petugas keamanan desa bhabinkamtibmas dan bhabinsa. (n1)

Selengkapnya baca POS BELITUNG edisi Selasa (8/12/2015).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved