Jaksa Agung Sebut Riza Chalid Masih Bertahan di Luar Negeri
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pengusaha minyak yang tersangkut kasus 'papa minta saham' Riza Chalid, masih di luar negeri.
Hingga kemarin, terkait penyelidikan kasus papa minta saham Kejaksaan Agung telah memeriksa 16 saksi.
Salah satu saksi adalah mantan Jaksa Agung yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Freeport, yakni Marzuki Darusman.
Marzuki dimintai keterangan tentang tugas dan wewenang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Menurut Marzuki, salah satu tugas Presdir Freeport adalah memperkenalkan diri kepada pejabat dan pimpinan lembaga negara.
Seperti diberitakan, pembicaraan Novanto dan Presdir Freeport Indonesia bermula dari kunjungan Presdir Freeport kepada Ketua DPR dan ke pejabat-pejabat negara lainnya. Novanto minta waktu bertemu secara khusus dengan Presdir Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Pada pertemuan khusus itu, Novanto hadir bersama Riza Chalid dan muncullah permintaan saham Freeport sebesar 20 persen untuk diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. (Tribunnews/val/taf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/riza-chalid_20151230_115850.jpg)