Grebek Narkoba, Polisi Malah Dapati Pocong Berlumuran Darah
Namun bukannya narkoba yang didapati malah sejumlah alat perdukunan.
Penulis: Deddy Marjaya |
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Awalnya polisi melakukan pengembangan narkoba dan menggrebek salah satu rumah warga di kawasan Girimaya Pangkalpinang Selasa (5/1/2016) malam bersama warga.
Namun bukannya narkoba yang didapati malah sejumlah alat perdukunan.
Termasuk sejumlah pocong kecil berlumuran darah. Foto-foto lengkap dengan nama tertera dibaliknya.
Suheri penunggu rumah tersebut membantah melakukan praktek perdukunan. Dirinya mengaku hanya membantu orang-orang yang terkena santet
Hal ini membuat marah warga yang kesal mendapati hal tersebut.
Beruntung anggota polisi meredam emosi warga dan membawa Suheri ke Polsek Bukit Intan Pangkalpinang.
"Suheri tadi malam kita amankan di Polsek Bukit Intan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Bukit Intan Kompol Siswo DN mewakili Kapolres AKBP Heru BP Rabu (6/1/2016) sore
Dalam pemeriksaan Suheri membantah telah menyanyet sejumlah orang malah membantu orang untuk sembuh dari santet.
Apapun alasannya warga tetap tidak menerima wilayah mereka ada praktek perdukunan.
Melihat hal tersebut akhirnya dilakukan pertemuan antara warga dengan Suheri difasilitasi anggota Polsek Bukit Intan.
Hasil kesepakatan Suheri diminta tidak lagi tinggal dikawasan Girimaya.
Usai pertemuan selanjutnya barang-barang yang diduga untuk praktek perdukunan dibakar warga.
Kompol Siwo DN menambahkan pihaknya tidak bisa membuktikan apakah memang Suheri adalah pelaku santet atau membantu orang terkena santet.
Selain itu polisi juga tidak menemukan unsur keterlibatan Suheri dengan narkoba.
Sehingga pihaknya tidak bisa menjerat Suheri dengan pidanan.
Namun karena warga juga sudah menerima hasil kesepakatan dan Suheri bersedia tidak lagi tinggal di Girimaya maka itu pun dihormati.
"Dalam hal ini kepolisian berusaha menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang malah menimbulkan masalah baru dan warga bisa menerima hasil kesepakatan," kata Kompol Siswo DN. (Die)
