Akan Ada Belasan Tersangka Baru dalam Korupsi Lahan Bandara
Kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang sepertinya akan menyeret banyak orang.
Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang sepertinya akan menyeret banyak orang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kajati Babel), Happy Hadiastuty SH CN melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Ariefsyah mengatakan sedikitnya 12 orang lagi bakal ditetapkan oleh pihaknya sebagai tersangka baru.
"Oh untuk kasus itu bakal nambah lagi tersangka baru. Ya setidaknya ada 12 orang lagi bakal kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ariefsyah, Jumat (22/1/2016) di gedung Kejati Babel.
Selain itu menurutnya dalam pendalaman perkara kasus korupsi tersebut ditegaskanya termasuk tim 9 (pembebasan lahan) diduga ikut terlibat.
Sehingga tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lainnya. (rap)
