Lipsus Pantai Bilik

Bupati Belitung Pernah Resmikan Restoran di Pinggir Pantai Bilik yang tak Ber-IMB

Sebuah rumah makan permanen berdiri di pesisir Pantai Bilik, Desa Tanjong Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Pos Belitung/Dede Suhendar
Lemadang Seafood and Grill di pesisir pantai bilik Desa Tanjong TInggi Kecamatan Sijuk 

"Kalau seperti ini kan kami seperti maling di tempat sendiri. Seharusnya pemerintah bisa adil, kalau kami tidak boleh kok restoran boleh," ujar Uzaini perwakilan dari 35 pedagang kaki lima di area pantai, Sabtu (12/3) lalu.

Pria yang akrab disapa Bang Us ini mengakui kecemburuan pedagang semakin besar ketika pihak perusahaan mengubah pintu masuk pantai menjadi satu. Bahkan wisatawan harus memakirkan kendaraan di samping area restoran.

Akibatnya para wisatawan yang datang harus berjalan sekitar 100 meter ke pinggir pantai sambil menenteng perlengkapan, seperti tikar dan kotak bekal.

Bang Us menambahkan, sebenarnya para pedagang siap ditertibkan. Mereka hanya meminta solusi sebuah lokasi khusus mereka berjualan tak jauh dari area pantai.

"Intinya kami bukan mau mengambil hak tanah ataupun wilayah, walaupun kami adalah penduduk sini (Tanjungtinggi). Tapi kami ingin lokasinya (berjualan) tidak jauh dari area pantai," katanya.

Sekarang ini, para pedagang masih bertebaran di sekitar area pantai. Mereka menggunakan mobil pikap sebagai lapak, sedangkan barang yang dijual meliputi, makanan, minuman ringan, kelapa muda dan pernak pernik cinderamata, seperti batu akik, hingga hiasan kerang.

Bang Us menyatakan, beberapa waktu lalu sempat terjadi insiden perlawanan dari para pedagang ketika ingin ditertibkan. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, dikarenakan tidak bisa berjualan bebas seperti dulu.

"Apapun aturan dari pemerintah sebenarnya kami tidak akan melawan. Tapi tolong pemerintah juga pikirkan nasib kami," ujarnya.

Lahan kurang

Camat Sijuk Abdul Hadi mengatakan, persoalan antara pedagang dan pihak perusahaan bukanlah cerita baru. Hal ini dikarenakan tidak ada kejelasan pembangunan oleh pihak perusahaan.

Menurutnya penertiban pertama kali dilakukan menyasar warung makan yang terdapat di area pantai, tetapi relokasi itu belum maksimal.

"Idealnya kalau relokasi itu harus ada persiapan lahan, tapi untuk 23 warung, lahan yang diberikan itu tidak cukup. Kalau masalah jauh dekat itu relatif, tergantung cara mengemasnya agar mereka bisa dikunjungi wisatawan," ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, seiring waktu, pihak perusahaan tidak tanggap dengan kondisi yang terjadi di lahan relokasi tersebut. Akibatnya pedagang yang tidak puas mencari lokasi lain, mulai menyewa tempat sampai kembali lagi ke area pantai.

Di samping itu, pihak perusahaan juga tidak komitmen, karena tujuan penertiban semula akan melakukan pembangunan, namun hingga saat itu tak kunjung dilaksanakan.

"Peluang inilah yang membuat para pedagang kembali lagi. Seharusnya setelah penertiban langsung dilakukan upaya pembangunan yang benar benar nyata," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved