Lipsus Pantai Bilik
Bupati Belitung Pernah Resmikan Restoran di Pinggir Pantai Bilik yang tak Ber-IMB
Sebuah rumah makan permanen berdiri di pesisir Pantai Bilik, Desa Tanjong Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Sebuah rumah makan permanen berdiri di pesisir Pantai Bilik, Desa Tanjong Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Restoran yang sempat diresmikan Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) itu diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Itu memang tidak ada IMB. Saya tidak pernah memberikan rekomendasi sampai sekarang. Itu masuk wilayah RTH (ruang terbuka hijau), makanya saya masih berpatokan ke RTH itu," kata Kepala Desa Tanjong Tinggi Susandi kepada posbelitung.com, Sabtu (12/3/2016) lalu.
"Kami sudah memberikan teguran kepada rumah makan itu, dan kami sudah layangkan surat tertulis kepada ke pemerintah daerah yang ditujukan ke pak Bupati. Cuma sampai sekarang belum ada tindaklanjut," katanya lagi.
BACA: PT Ranati Portal Akses Masuk Pantai Bilik, Pengunjung Harus Jalan Kaki 100 Meter
Camat Sijuk Abdul Hadi mengatakan, restoran yang sudah berdiri, memang masih termasuk dalam kawasan RTH, tetapi di luar titik nol. Alasan pembangunan tersebut, terkait pelayanan kepada wisatawan yang datang berkunjung, terutama tamu event tertentu.
"Memang rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB) belum ada. Kemarin sudah sempat mau diurus, cuma karena pihak desa masih ada persoalan dengan perusahaan, makanya rekomendasi belum ada," katanya.
Terpisah, Staf PT Ranati, Amsyar Amie mengaku, Rumah Makan Lemadang itu merupakan bagian dari PT Ranati. Itu telah diresmikan pada 16 Januari 2016 lalu dan hingga kini terus beroperasi.
"Itu IMB-nya memang tidak ada. Kami sudah beberapa kali minta izin ke desa, cuma sampai sekarang belum dapat, pihak desa tidak memberikan rekomendasi," kata Amsyar.
Lantaran terlebih dahulu bangunan itu telah berdiri, tanpa ada perizinan. Amsyar menjelaskan, rencana semula sembari mendirikan bangunan, perizinan tetap diurus oleh pihaknya.
"Rencananya seperti itu, tapi ternyata tidak. Jadi bangunan sudah selesai, izin belum keluar. Tapi sampai sekarang kami berusaha membuat izin itu," ujarnya.
Minta dekat pantai
Pedagang kaki lima di area Pantai Bilik, Desa Tanjong Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tak putus agar bisa berdagang di sekitar pantai.
Meskipun beberapa kali ditertibkan satpol PP, mereka masih nekat berjualan di tanah yang dikuasai perusahaan.
Berbagai alasan dilontarkan mereka demi pembenaran sebagai warga pribumi. Bahkan mereka sempat mengancam akan mengadakan demo demi menuntut keadilan.
