Lipsus Pantai Bilik

PT Ranati Portal Akses Masuk Pantai Bilik, Pengunjung Harus Jalan Kaki 100 Meter

Akses masuk kendaraan ke Pantai Bilik, Desa Tanjong Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dipasang portal oleh pihak PT Ranati.

Pos Belitung/Dede Suhendar
Sejumlah pedagang berjualan di kawasan pantai bilik dan tanjung tinggi Kecamatan Sijuk 

Sekedar untuk diketahui, RTH publik merupakan kawasan Taman Kota, Lapangan Bola, Perkuburan dan Pemisahan atau median Jalan. Sedangkan untuk RTH Frivad yaitu, pekarangan rumah masyarakat.

"Kalau untuk sanksi, sementara masih mengikuti sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Teknis nya kita lihat nanti, ketika Perbup itu sudah ada, soalnya di Perbup tersebut rencananya akan diatur seperti itu," pungkasnya. (n3/n1)

Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Jumat (18/3/2016).


Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved