Ini Komentar Menpora Imam Nahrawi Soal La Nyalla Mattalitti

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta kepada La Nyalla Mattalitti untuk segera pulang ke tanah air.

Super Ball/Feri Setiawan
La Nyalla Mattaliti 

Laporan Wartawan Super ball, Mochamad Hary Prasetya

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta kepada La Nyalla Mattalitti untuk segera pulang ke tanah air.

Sebelumnya La Nyalla resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadinda Jatim untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim sejak 16 Maret lalu. La Nyalla kemudian dinyatakan buron.

"Suruh pulang lah biar semua clear. Kasihan yang lain, mereka pada berdebar. Ini kan (padahal) tidak ada sangkut pautnya sama PSSI. Ini murni kesalahan pribadi (La Nyalla)," ujar Imam Nahrowi, Kamis (31/3/2016).

"Ini murni kesalahan hukum, datang saja. Toh, dia juga masih praduga tidak bersalah," Imam menegaskan.

La Nyalla Mattalitti yang tak lain Ketua Umum PSSI ini mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Senin (28/3) lalu. Pria yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Jatim itu dikabarkan sudah terbang ke luar negeri sebelum pemanggilan ketiga ini.

"Mulai hari ini, kami resmi mencari keberadaan La Nyalla," ungkap Kajati Jatim Maruli Hutagalung, seperti dikutip dari Surya, Senin lalu.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim dari Pemprov Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. Dana hibah itu diduga digunakan untuk membeli IPO Bank Jatim atas nama pribadi Nyalla.

Pada Maret 2015 lalu,La Nyalla Mattalitti juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan RS Kesehatan Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Ternyata, pemeriksaan tersebut berbuntut panjang dan kini sedang dalam bidikan KPK. Bagaimana keterlibatan La Nyalla sehingga dikaitkan kasus korupsi RS Unair?

Hal itu bermula dari perusahaan PT Airlanggatama Nusantara yang memenangkan tender pembangunan rumah sakit tersebut. Di perusahaan tersebut, La Nyalla duduk sebagai direktur utama.

Kepada wartawan ketika itu , La Nyalla mengaku dimintai keterangannya terkait proses tender tahun 2010. La Nyalla mengatakan tidak ada prosedur yang dilanggar dari tender tersebut.

Terkait tender tersebut, La Nyalla mengaku itu adalah joint operation antara perusahannya dengan dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).

La Nyalla memastikan tidak ada yang aneh terkait tender tersebut. "Perusahaan saya tak ada masalah dalam mendapatkan proyek itu. Sama sekali tak ada masalah. Nggak ada (yang aneh). Semuanya aman," kata La Nyalla.

Tidak banyak yang diketahui dari perusahaan yang berkantor di Surabaya itu. KPK sendiri memberikan lampu hijau untuk menaikkan kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa di KPK untuk kasus itu. Mungkin di KPK tidak terlalu lama akan dinaikkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Selasa lalu.

Sumber: Super Ball
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved