Ternyata Ada Barang Bukti yang Hilang dalam Kasus Kopi Mirna
Jaksa penuntut umum (JPU) mengakui ada satu barang bukti yang hilang dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengakui ada satu barang bukti yang hilang dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Bukti yang hilang adalah sedotan yang digunakan Mirna untuk menyeruput es kopi vietnam pesanan Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus ini.
Hilangnya sedotan itu baru diakui anggota tim JPU, Shandy Handika dalam sidang lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pipet (sedotan) tidak masuk dalam barang bukti yang disita karena hilang," kata Shandy pada hakim ketua Kisworo di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Dalam sidang lanjutan, Marlon Napitupulu, seorang pelayan di Cafe Olivier menyebutkan sedotan itu telah berada dalam gelas kopi pesanan Jessica untuk Mirna.
Namun, dia menjelaskan penutup kertas di ujung sedotan masih terbungkus dan belum dilepas.
Kondisi sedotan yang sudah berada dalam gelas dipandang janggal oleh Marlon.
Menurutnya, sedotan baru ada dalam gelas ketika orang yang hendak meminumnya sudah ada.
Hal itu diketahui Marlon saat mengantarkan dua gelas cocktail yang dipesan Jessica.
"Sedotan sudah ada di dalam gelas, tapi penutup diujungnya belum dilepas dan belum diaduk," kata Marlon saat memberikan kesaksian.
Sedangkan kopi yang belakangan diketahui mengandung sianida, disebut Marlon bukan diantar olehnya.
"Kopi disiapkan Rangga dan disajikan Agus Triyono," katanya.
Terkait kopi, selama persidangan berlangsung JPU hanya memperlihatkan ketel air panas, saringan kopi, dan sisa kopi yang pernah diminum Mirna.
Layaknya Seorang Gadis, Tapi Anda Akan Terkejut Bila Mengetahui Umur Wanita Seksi Ini: Seorang wanita telah m... https://t.co/NDcDzq08N8
— Pos Belitung (@PosBel) 20 Juli 2016
