Juli 2016, Tanjungpandan Inflasi 2,34 Persen

Sementara itu tingkat inflasi tahun kalender 4,24 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2016 terhadap Juli 2015) sebesar 6,44 persen.

Penulis: Novita |

Laporan Wartawan Pos Belitung Novita

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), Tanjungpandan pada Juli 2016 mengalami inflasi 2,34 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari pada 130,32 Juni 2016 menjadi 133,37 pada Juli 2016.

Sementara itu tingkat inflasi tahun kalender 4,24 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2016 terhadap Juli 2015) sebesar 6,44 persen.

Siaran pers dari BPS Kabupaten Belitung yang diterima Pos Belitung, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran.

Yakni kelompok bahan makanan sebesar 3,27 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 2,17 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,25 persen; kelompok sandang sebesar 0,63 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,31 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 7,49 persen.

Sementara kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan indeks atau relatif stabil. (*/vid)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved