Belum Tunjukkan Semangat Perampingan, Koko Haryanto Minta Raperda SOTK Beltim Dikoreksi Lagi
Soal Raperda SOTK Beltim, Koko: Ada Beberapa yang Kami Koreksi.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Beltim, Koko Haryanto menyatakan, belum ada semangat perampingan pada draft Raperda SOTK Pemkab Beltim yang disodorkan kepada DPRD Beltim beberapa waktu lalu.
Menurut Koko, jumlah SKPD yang dimuat pada draft raperda masih sama dengan jumlah SKPD SOTK, yaknsi 34 SKPD.
"Ada beberapa dinas yang kami koreksi untuk dirampingkan atau digabung," ujar Koko kepada Pos Belitung, Rabu (24/8/2016).
Politisi PBB itu menyontohkan, sebelumnya dinas berjumlah 14, setelah diusulkan dalam draft jumlahnya menjadi 21 dinas. Hal inilah dinilai belum menunjukkan semangat perampingan.
"Jadi kami minta itu dikoreksi kembali, mengingat semangat PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini adalah penyederhanaan, kaya fungsi dan kaya program. Bukan banyaknya jumlah dinas," ujar Koko (*)
