Ternyata Tambang Laut di Pering Sudah Kantongi Izin, Ini Pengakuan PT Kampit Tin Utama
Polemik kapal isap tambang timah berhembus kencang di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulaua Bangka Belitung.
Laporan wartawan Pos Belitung, Subrata
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Polemik kapal isap tambang timah berhembus kencang di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pembicaraannya begitu ramai di grup media sosial yang beranggotakan netizen asal Pulau Belitung.
Lantas bagaimana tanggapan pihak pemilik kapal terkait polemik tersebut.
Penasaran?
Berikut ini Pos Belitung berhasil mewawancarai Imam Nugroho yang mewakili PT. Kampit Tin Utama selaku pengelola kapal isap bernama Kamilah tersebut.
Imam mengatakan, selama ini pihak Kapal Isap Produksi (KIP) Kamilah selalu mengikuti peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Imam, KIP Kamilah tidak melakukan penambangan ilegal (ilegal mining).
"Pertama, jika dikatakan illegal mining berarti tidak punya izin, sedangkan kita punya izin," kata Imam.
Imam juga mengatakan, jika mempunyai IUP Operasional Produksi, berarti sudah pasti pihaknya memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca berita selengkapnya di Pos Belitung edisi cetak Jumat 15 September 2016
Anggota DPRD Gerah
Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Koko Haryanto mengaku kembali gerah dengan keberadaan Kapal Isap Produksi (KIP) perairan Pering, Kecamatan Kelapa Kampit.
Kegerahannya itu bukan tidak beralasan, sebab keberadaan KIP bernama Kamila itu dinilai selalu menimbulkan keresahan publik di Beltim.
"Saya sudah dua kali melihat lebih dekat bagaimana kondisi kapal isap itu. Kami terus upaya agar kapal isap ini segera meninggalkan laut Beltim, namun sepertinya, sampai hari ini tidak dihiraukan," kata Koko, Senin (5/9/2016).
