Kasus Spanduk

Polres Beltim Akan Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Belitung Timur

Kapolres Beltim, AKBP Nono Wardoyo, SIK, MH, membenarkan bahwa dari beberapa spanduk tersebut ada yang mencantumkan nama Yuslih dan Koko.

Pos Belitung/Subrata
Spanduk terpasang di depan kantor DPRD Beltim oleh Ade Kelana dari LSM Fakta, Selasa (8/11/2016). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Subrata

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza datang ke Polres Belitung Timur (Beltim), Selasa (8/11/2016).

Kedatangan Yuslih ini terkait pemasangan spanduk yang mencantumkan namanya dan nama Anggota DPRD Belitung Timur, Koko Haryanto.

Koko Haryanto
Koko Haryanto, SIP bersama kuasa hukumnya Fery Saputra, SH, saat melaporkan dugaan tidak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan di kantor DPK Mako Polres Beltim, Selasa (8/11).

Spanduk kini itu terpasang di depan kantor DPRD Beltim.

Tulisan di spanduk bertanda LSM Fakta Ade Kelana itu berisi :

"Bung Koko, Kami butuh pekerjaan, jangan kebiri nasib kami yang makaan dari hasil tambang."

 "Beltim mau dibawa kemana, KOKO dan YUSLIH? Kemana....??? Beltim bukan punya mereka berdua,"

dukung kapal isap
Spanduk terpasang di depan kantor DPRD Beltim, Selasa (8/11/2016).
dukung kapal isap
Spanduk terpasang di depan kantor DPRD Beltim oleh Ade Kelana dari LSM Fakta, Selasa (8/11/2016).

Kapolres Beltim, AKBP Nono Wardoyo, SIK, MH, membenarkan bahwa dari beberapa spanduk tersebut ada yang mencantumkan nama Yuslih dan Koko.

Dalam penyataannya, Nono Wardoyo menyebutkan, terkait pencantuman nama, serta isi yang tertera dalam spanduk tersebut, secara pribadi, keduanya tidak terima.

"Pada hari ini, sebagai warga negara, sebagai pribadi, beliau (Yuslih dan Koko,red) melaporkan kepada pihak kepolisian. Dan untuk laporan ini, diwakilkan oleh Pak Koko Haryanto," Kata. Nono.

Laporan itu kata Nono diterima oleh pihaknya.

Kapolres Beltim
Kapolres Belitung Timur AKBP Nono Wardoyo, S.IK, MH.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat-alat bukti yang ada.

"Baik itu dari keterangan saksi dan apa yang dipasang (spanduk) kemudian akan kita proses lebih lanjut," kata Nono.

Apakah laporan ini terhadap dugaan pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan?

Menurut Nono, ada kemungkinan arahnya ke pencemaran nama baik.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved