Kasus Spanduk

Polres Beltim Akan Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Belitung Timur

Kapolres Beltim, AKBP Nono Wardoyo, SIK, MH, membenarkan bahwa dari beberapa spanduk tersebut ada yang mencantumkan nama Yuslih dan Koko.

Pos Belitung/Subrata
Spanduk terpasang di depan kantor DPRD Beltim oleh Ade Kelana dari LSM Fakta, Selasa (8/11/2016). 

Namun demikian, pihaknya akan mengorek apa yang disampaikan oleh saksi dan dan pelapor, yaitu Koko Haryanto, kepada pihak kepolisian.

"Bagitu pun saya (Kapolres Beltim), begitu pun kawan-kawan wartawan, sebagai pribadi kalau sudah merasa dicemarkan silahkan melapor. Hargai proses hukum dan tidak melakukan hal-hal di luar proses hukum," jelasnya,

Nono berharap kasus tidak disalah artikan dan melebar ke mana-mana.(o4)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved