Aset Kantor SKPD Belitung yang Bubar Tetap Dimanfaatkan
Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh mengatakan, untuk aset bangunan SKPD yang dibubarkan akan dimanfaatkan oleh SKPD yang dibentuk baru.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Beberapa SKPD telah dihapus dan dibentuk baru dalam SOTK Pemkab Belitung. Diantaranya Dinas Pertambangan Energi (DPE) dan Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) yang dinyatakan bubar dan Dinas Komunikasi dan Informasi yang dibentuk baru.
Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh mengatakan, untuk aset bangunan SKPD yang dibubarkan akan dimanfaatkan oleh SKPD yang dibentuk baru.
"Seperti kantor DPE yang di Perawas nantinya untuk Diskominfo. Kalau DKPP kemungkinan untuk UPT, jadi semuanya tetap dimanfaatkan," ujarnya, Senin (2/1/2017).
Baca: SDM tak Mumpuni, 3 Kepala SKPD Belitung Kosong
Sedangkan untuk SKPD lainnya, kata dia, telah disusun berdasarkan penilaian yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Oleh karena itu hampir seluruh SKPD berubah nomenklatur menyesuaikan dengan tipe perangkat daerah berdasarkan penilaian yang membuat dinas menjadi 17 dan badan menjadi lima.