Kapolsek Bantah Eskavator yang Dibawa ke Pelabuhan Sama dengan Eskavator yang Dirazia
Jajaran Polsek Badau telah melakukan pendalam perkara raibnya alat bukti sebuah eskavator perambah reklamasi PT Timah di Dusun Mempiyu, Desa Cerucuk..
Penulis: Disa Aryandi |
Istimewa
Alat berat yang diamankan tim gabungan dari lokasi tambang pasir tanpa izin, diangkut trailer menuju ke arah Pelabuhan Pegantungan, Badau, Sabtu (11/2/2017)
"Iya itu lah alat beratnya, dia (alat berat) itu lewat petikan, habis itu ke Tanjung Batu mungkin. Aku yakin sekali itu alat beratnya," kata Syamsul kepada Posbelitung.com, Minggu (12/2/2017).
Syamsul mengetahui bahwa alat berat tersebut sempat disembunyikan di sebuah perkebunan sawit setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
"Ada warga lapor dengan saya bahwa alat berat itu di sembunyikan dikebun sawit. Yang jelas alat berat itu, keluar dari hutan pakai obleher, dan lewat kampung kami," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/alat-berat_20170213_003759.jpg)