59 Calon Jemaah Haji Belitung Diminta Perbarui Paspor

Lalu, Kemenang Kabupaten Belitung sudah menyerahkan berkas kepengurusan pasport 59 calon jemaah haji kepada Imigrasi.

Penulis: Dede Suhendar |
Pos Belitung/Dede Suhendar
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Belitung, Ahmad Tibroni. (Pos Belitung/Dede Suhendar) 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Berdasarkan data sementara, tercatat 78 orang masuk daftar keberangkatan jemaah haji 2017 Kabupaten Belitung.

Lalu, Kemenang Kabupaten Belitung sudah menyerahkan berkas kepengurusan paspor 59 calon jemaah haji kepada Imigrasi.

"Tadi kami sudah mengantarkan Perdim untuk pembuatan paspor. Jadi dari 78 calon jemaah, 59 diantaranya mengurus paspor baru, sedangkan sisanya sudah ada dan masih bisa dipakai," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Belitung, Ahmad Tibroni, Rabu (22/2/2017).

Baca: Kuota Haji Babel 2017 Jadi 1.062 Jemaah Karena Ada Penambahan Ini

Jika Imigrasi sudah selesai melakukan verifikasi berkas, maka seminggu kemudian, calon jemaah sudah bisa mengantongi paspor.

Menurut Ahmad, walaupun pihaknya sudah mengecek kelengkapan berkas, namun tetap meminta Imigrasi melakukan kroscek ulang. Terutama terkait data pribadi calon jemaah.

"Data finalnya kan tetap di Imigrasi, jadi kami juga minta cek ulang jangan sampai ada yang terlewat," katanya.

Ia mengatakan, sementara ini jumlah jemaah khusus Kabupaten Belitung 78 orang. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah menyesuaikan dengan penambahan kuota Babel.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved