Komisi I DPRD Beltim Nilai Pengawasan Pelabuhan Khusus di Beltim Lemah

Sebagian dinyatakan sudah mati, sedang dalam proses izin, ditinggalkan pemilik hingga tidak diperpanjang.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Caption: Oman Anggari (POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR- Wakil Ketua Komisi I DPRD Beltim Oman Anggari menyoroti keberadaan pelabuhan khusus (pelsus) atau terminal khusus (tersus) di Belitung Timur.

Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan pelsus atau tersus ini lemah.

Oman menyatakan, ada belasan jumlah pelsus di Beltim.

"Ada belasan itu," ujar Oman kepada Pos Belitung di Gedung DPRD Beltim, Selasa (28/2/2017).

Sebagian dinyatakan sudah mati, sedang dalam proses izin, ditinggalkan pemilik hingga tidak diperpanjang.

"Pengawasannya sekarang ini nyaris tidak ada pengawasan. Karena keweangan untuk pengawasannya oleh Pemda juga tidak ada karena itu punya pemerintah pusat. Tapi realnya itu ada di daerah kabupaten," papar Oman.

Dia menilai pelsus yang sudah tidak aktif ataupun ditinggalkan pemilik seharusnya disiatati Pemkab Beltim.

"Ini seharusnya Pemda kreatif, terutama Dinas Perhubungan. Seharusnya sudah diambil alih oleh pemda untuk yang izinnya sudah mati," ujar Politisi NasDem ini.

Menurut dia pengambilalihan pelsus yang sudah mati bukan perkara sulit sebab bisa diusulkan ke pusat (KUPP) yang memberikan izin.

Ketika sudah menjadi milik daerah, pelsus yang tak dimanfaatkan ini bisa dikelola oleh UPTD ataupun BUMD.

"Dari sana akan dapat pendapatan daerah. Kan bisa dipakai untuk apa saja. Kalau dekat areal tambang bisa untuk tambang, kalau ada pengiriman Sengon-sengon yang bawa ke Jakarta bisa juga lewat situ, retribusi kan bisa masuk. Bikin Perda bikin Perbup," beber Oman

Kemudian, menurut Oman, pelsus tak aktif yang dibiarkan begitu saja bisa menciptakan peluang disalahgunakan untuk aktifiktas ilegal.

"Pengawasannya juga tidak ada. Kalau dimanfaatkan kan bisa ada pengawasan, dampak ekonomi ke masyarakat bisa ada," ujar dia.

Dia "menantang" Plt. Kadishub Beltim Amirudin untuk menjadikan ini sebagai tantangan.

Oman meminta Dishub Beltim tidak berpangku tangan.

"Itu menurut saya sudah wajib dipikirkan. Karenakan kalau dibiarkan berlarut ini, rentan disalahgunakan. Kemudian dia kan sudah mengganggu ekosistem pantai yang ada di situ. Memang ada jaminan Pelsus itu di pusat. Tapi yang bisa mencairkan kan pusat," beber Oman. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved