Admin Grup FB Idang Kite Ngembangun Belitung Diperiksa Polisi Soal Ini
Penyidik dan unit Satreskrim Polres Beltim memfasilitasi Dudung melakukan mediasi dengan pihak RSUD Beltim tersebut.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Kedatangan admin grup facebook Idang Kite Ngembangun Belitong Akhlanudin alias Dudung ke acara Musrenbang Kabupaten Beltim 2018 di auditorium Zahari MZ, Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Beltim, Jumat (23/3/2017) berakhir di kantor Polres Beltim.
Dia diperiksa polisi selama sekitar tiga jam untuk dua laporan pencemaran nama baik.
Laporan pertama adalah laporan dugaan pencemaran nama baik oleh warga Manggar bernama Loli dan laporan kedua adalah laporan dugaan pencemaran nama baik oleh RSUD Beltim.
Pantauan Pos Belitung sekitar pukul 15.00 WIB, setidaknya tampak pihak RSUD Beltim yakni dr. Rudy dan Humas RSUD Beltim beserta mantan Direktur RSUD Beltim Dianita Fitriani.
Baca: Isu Penculikan Anak Bikin Ibu-ibu Ketakutan
Baca: Ini Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Admin Grup Facebook Idang Kite Ngembangun Belitong
Baca: Heboh! Ada Anak Nyaris Diculik, Facebooker: Tembak Mati Saja Pelakunya
Penyidik dan unit Satreskrim Polres Beltim memfasilitasi Dudung melakukan mediasi dengan pihak RSUD Beltim tersebut.
Hasilnya, meskipun sudah melontarkan permintaan maaf pada pertemuan tersebut, Dudung membuat pernyataan permintaan maaf yang ditulis tangan dan bermaterai.
Lamanya pemeriksaan Dudung dinyatakan terjadi karena masalah gangguan pendengaran yang ia alami.
Penyidik sampai harus mengetikkan dulu pertanyaan kemudian Dudung menjawab dengan mengetikkan jawaban.
Beberapa penyidik tampak kerepotan dan kesal saat memeriksa Dudung dengan kesulitan ini.
Kesulitan yang sama juga terjadi saat Dudung dimediasi dengan pihak RSUD Beltim.
Baca: Ini Lo Gaya Rambut yang Lagi Populer di Kalangan Remaja Belitung

