Ini Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Admin Grup Facebook Idang Kite Ngembangun Belitong

Anton mengatakan, Dudung kemudian diperiksa untuk kasus pencemaran nama baik dari laporan RSUD Beltim.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Caption: Dudung saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Beltim, Kamis (23/3/2017). (POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Plt Kasatreskrim Polres Beltim Antonius Sinaga menjelaskan kronologi pemeriksaan Aklanudin alias Dudung, admin grup facebook Idang Kite Ngembangun Belitong, di Polres Beltim, Kamis (23/3/2017), hari ini.

Pemeriksaan Dudung berawal saat Dudung menghadiri acara Musrenbang Kabupaten Beltim 2018 di Auditorium Zahari MZ, Komplek Perkantoran Terpadu, Pemkab Beltim.

Saat yang bersamaan hadir juga Loli, yang sebelumnya juga telah membuat laporan polisi terhadap Dudung terkait pencemaran nama baik.

Informasi yang dihimpun Pos Belitung, sempat terjadi keributan saat Dudung dan Loli bertemu.

Baca: Admin Grup FB Idang Kite Ngembangun Belitung Diperiksa Polisi Soal Ini

Baca: Ini Lo Gaya Rambut yang Lagi Populer di Kalangan Remaja Belitung

Dudung kemudian dibawa Loli ke Polres Beltim untuk menindaklanjuti laporannya dulu.

"Kurang tahu kami ributnya bagaimana, yang pasti Pak Dudung ini langsung dibawa Pak Loli ke Polres Beltim. Karena dulunya setahun yang lalu, Pak Loli juga pernah melaporkan Dudung ini soal pencemaran nama baik. Karena mungkin merasa geram, makanya dibawa ke Polres. Laporan Pak Loli itu sudah dicabut sekarang," kata Anton kepada Pos Belitung, Kamis (23/3/2017).

Anton mengatakan, Dudung kemudian diperiksa untuk kasus dugaan pencemaran nama baik dari laporan RSUD Beltim.

Sebab pada kesempatan yang sama, penyidik akhirnya bertanya apakah Dudung bersedia diperiksa.

Polres Beltim diketahui telah menerima laporan ini sebelumnya.

"Karena kami ingin sampaikan surat panggilan, alamatnya tidak jelas. Kami kesulitan. Penyidik bertanya, bersedia atau tidak diambil keterangan atas laporan RSUD Beltim, dia sendiri bersedia diperiksa," ujar Anton.

Kedua belah pihak, kata Anton, telah bertemu, dan Dudung mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf tertulis di atas materai.

Pencabutan laporan, lanjut Anton, tergantung pihak Pemerintah Daerah Beltim.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved