Soal Pesangon Karyawan Kembali Mandek, Ardian Ancam Putus Kerja Sama PT MASJ dengan Koperasi
"Tidak hadir pihak direkturnya, cuma kuasa hukum, tidak dapat memutuskan," kata Ardian dikonfirmasi Pos Belitung.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Suasana Rapat Dengar Pendapat terkait tuntutan pesangon 30-an karyawan PT MASJ di ruang rapat, lantai 2, Gedung DPRD Beltim, Kamis (26/1/2017) lalu. POS BELITUNG/DEDY QURNIAWAN
Sebelumnya diberitakan, sekitar 30-an karyawan PT MAS J menolak keinginan perusahaan yang akan mem-PHK mereka dengan hanya pesangon dua kali gaji.
Hal itu dinilai tidak laik dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sejumlah rapat baik bersama eksekutif dan legislatif telah digelar untuk membahas persoalan ini.
Namun hingga hari ini, persoalan tetap tak selesai karena belum ada kesepekatan antara dua belah pihak.
PT MAS J tetap pada posisinya yang hanya sanggup membayar sebesar dua kali gaji. (*)
