April 2017, Tanjungpandan Inflasi 0,93 Persen
Adapun tingkat inflasi tahun kalender 0,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2017 terhadap April 2016) sebesar 6,76 persen.
Penulis: Novita |
Laporan Wartawan Pos Belitung Novita
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung, di Kota Tanjungpandan pada April 2017 terjadi inflasi 0,93 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 134,11 pada Maret 2017 menjadi 135,36 pada April 2017.
Adapun tingkat inflasi tahun kalender 0,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2017 terhadap April 2016) sebesar 6,76 persen.
Rilis dari BPS Kabupaten BeIitung yang diterima posbelitung.com, Selasa (2/5/2017) menyebutkan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.
Yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,95 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,93 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,16 persen; kelompok sandang sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,82 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,40 persen;serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,31 persen. (*)
