Buaya Ompong Berukuran Jumbo yang Ditangkap Warga Akan Dihukum Pancung

"Kalau gigi sudah habis begitu, artinya buaya ini sudah sering melukai orang, setiap melukai orang, maka akan tanggal satu giginya itu cirinya, ya...

bangkapos.com/Riyadi
Seeokor buaya ditangkap Azwar warga Dusun Buhir Desa Berbura bersama Isa (pawang buaya) dan Jambi warga Kampung Baru (Desa Pangkalniur), di air Ngelandut Dusun Sinar Gunung Desa Riau Kecamatan Riausilip, Rabu (3/5/2017). 

Adapun penangkapan buaya yang kini jadi perbincangan warga Riausilip itu, sebelumnya telah dilakukan proses pemancingannya sejak tiga hari lalu.

"Mancingnya sudah tiga hari lalu, tapi baru hari ini bisa ditangkap. Kisahnya seperti itu, yang diceritakan warga Buhir, saya tadi ikut mengangkut buaya itu ke Dusun Buhir," kisah Ketua KNPI Kecamatan Riausilip Remi, kepada bangkapos.com Rabu (3/5/2017).

Remi bisa ikut membawa buaya yang ditangkap warga tersebut, karena pada saat itu bersama Kasi Trantib Satpol PP Pemkab Bangka Fajri Ramadana, sedang melewati Dusun Bernai untuk menuju ke Desa Banyuasin.

"Mobil Gapoktan Desa Cit yang kami bawa, sopirnya Kasi Trantib, mendadak distop warga, ku kira ada apa, rupanya warga minta tolong numpang bawa buaya tadi, ya langsung di naikkan ke mobil, lalu di bawa ke Buhir," kisah Remi.

Sementara itu, pawang buaya dari Desa Pangkalniur, Isa mengisahkan butuh waktu untuk bisa menangkap buaya itu.

Mulai dari memasang pancing sampai bisa menangkap buaya ini, butuh waktu selama tiga hari.

"Hari ini (Rabu 3/5/2017) hari ketiga, yang nangkap cuma kami bertiga, buaya ini kami tangkap karena banyak warga resah, nelayan resah sering diganggu buaya itu," kisah Isa (56) kepada bangkapos.com di Dusun Buhir Desa Berbura Kecamatan Riausilip , Rabu (3/5/2017) petang.

Seekor buaya ditangkap warga Dusun Buhir Desa Berbura dan Kampung Baru (Desa Pangkalniur), di air Ngelandut Desa Bernai Kecamatan Riausilip, Rabu (3/5/2017). (IST/Remi Anggota Satpol PP Pemkab Bangka)
Seekor buaya ditangkap warga Dusun Buhir Desa Berbura dan Kampung Baru (Desa Pangkalniur), di air Ngelandut Desa Bernai Kecamatan Riausilip, Rabu (3/5/2017). (IST/Remi Anggota Satpol PP Pemkab Bangka)

Setelah memakan umpan pancing, buaya itu langsung ditarik ke darat dan tidak melawan atau berontak.

Meskipun tidak berontak, ketiga penangkap buaya ini tetap waspada.

Agar bisa diikat, ada yang menduduki kepala dan menutup mata sang buaya, lalu mengikat moncongnya.

Empat kakinya, masing-masing diikat menyatu dengan badannya.

"Alhamdulillah pas kami naikkan ke darat, buaya ini sudah lemas, karena banyak bergerak saat makan umpan dan kita tarik ke darat, kami butuh waktu tiga jam untuk membuat buaya ini tidak bergerak lagi atau tidak membahayakan lagi, kami tidak sampai bergulat dengan buaya pas mau menangkap hingga mengikatnya," ujar Isa.

Ia juga menjelaskan, kalau buaya yang ditangkap itu di Air Ngelandut, Dusun Sinar Gunug, Desa Riau, bukan di Dusun Bernai, Desa Berbura.

Buaya yang ditangkap oleh Isa, Jambi warga Desa Pangkalniur dan Azwar warga Dusun Buhir ternyata merupakan buaya buangan dari daerah lain, bukan buaya Sungai Perimping.

Saat ditangkap, semua giginya juga sudah habis.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved