Buaya Ompong Berukuran Jumbo yang Ditangkap Warga Akan Dihukum Pancung

"Kalau gigi sudah habis begitu, artinya buaya ini sudah sering melukai orang, setiap melukai orang, maka akan tanggal satu giginya itu cirinya, ya...

bangkapos.com/Riyadi
Seeokor buaya ditangkap Azwar warga Dusun Buhir Desa Berbura bersama Isa (pawang buaya) dan Jambi warga Kampung Baru (Desa Pangkalniur), di air Ngelandut Dusun Sinar Gunung Desa Riau Kecamatan Riausilip, Rabu (3/5/2017). 

"Kalau gigi sudah habis begitu, artinya buaya ini sudah sering melukai orang, setiap melukai orang, maka akan tanggal satu giginya itu cirinya, ya buaya ini sudah sering melukai orang, karena semua giginya sudah habis, kalau belum pernah menyakiti orang giginya pasti masih utuh," jelas Isa.

Mengenai ukuran buaya, Isa menyebutkan, panjangnya sekitar 3-4 meter dan beratnya sekitar 300 kilo.

Untuk mengangkat buaya dari Air Ngelandut sampai ke jalan besar, juga harus dipikul oleh beberapa orang, termasuk dibantu oleh warga lain.

Hukum pancung

Mengenai buaya, Isa menjelaskan, buaya yang ditangkap itu rencananya akan dihukum pancung.

Sebelum menyampaikan hal itu, dirinya menerima saran dari Camat Riausilip Saparudin, agar buaya itu di serahkan ke pihak lain, untuk dimasukkan di penangkaran.

Namun, Isa juga belum tahu akan diapakan buaya tersebut, karena bagaimanapun juga, buaya yang sudah makan pancing, itu mudah mati, sehingga percuma saja kalau diserahkan ke pihak lain, untuk dipelihara di penangakaran.

"Biasanya, buaya yang sudah makan pancing mudah mati dan tidak mungkin untuk dipelihara, jadi ada kemungkinan buaya ini akan dihukum, mungkin nanti akan dipancung, karena sudah meresahkan banyak orang dan sering melukai orang," jelasnya. (*)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved