First Travel Mirip Kasus Arisan Online di Belitung Timur, Ini Kesamaannya

Dia juga membenarkan bahwa ada sedikit kemiripan antara kasus DSP di Beltim dengan kasus First Travel yang sedang menghebohkan Indonesia

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Caption: Kajari Beltim Widagdo (kiri) dan Kasi Intel Kejari Beltim Andrie (POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur Widagdo menyampaikan perkembangan persidangan kasus arisan online fenomenal bermodus sekali setor tarik berlipat ganda, Destari Sulius Putri (DSP) yang sempat menghebohkan Belitung Timur beberapa waktu lalu.

Dia juga membenarkan bahwa ada sedikit kemiripan antara kasus DSP di Beltim dengan kasus First Travel yang sedang menghebohkan Indonesia saat ini.

"Tidak banyak (kesamaan), tapi mirip-mirip. Kalau First Travel itukan ada izinnya, kalau DSP ini tidak. Tapi sama-sama uangnya tidak ketahuan,"ujar Widagdo, Kamis (24/8/2017).

Dia menjelaskan, saat ini agenda persidangan telah sampai pada eksepsi dari pengacara terdakwa, yakni pasangan suami istri bos arisan, Destari Sulius Putri dan suaminya, Al Fajar alias Aci. Pihaknya sedang menyiapkan tangkisan atas eksepsi tersebut.

"Minggu depan mungkin masuk putusan sela. Apakah kami menerima eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved