Desa Ini Dijuluki Kampung Poligami, Begini Asal-usulnya dan Curhatan Warga Wanitanya

Suaminya menikah lagi dengan perempuan tetangganya. Namun, Nur tidak bercerai secara resmi melalui pengadilan agama.

Internet
Desa Poligami 

Dalam Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak memberikan nafkah pada istri merupakan satu bentuk kekerasan ekonomi.

Meski sudah berpisah, suaminya sesekali bertandang ke rumahnya untuk menemui anak-anak dan empat cucunya.

Nur mengaku tidak terlalu mempedulikan.

Saat ini, ketiga anaknya menikah muda.

Anak pertamanya, perempuan, menikah selepas lulus SMP.

Sementara, anak kedua, laki-laki, dan ketiga, perempuan, menikah selepas lulus SMA.

Ketiganya sudah bekerja.

Yang pertama sebagai penata rias pengantin, yang kedua sebagai satpam, dan si bungsu merupakan buruh pabrik.

Meski dimadu suaminya, Nur tak setuju jika anaknya menikah dengan lebih dari satu orang.

Selain dirinya, Nur mengatakan, banyak perempuan di desa tersebut mengalami nasib sama ketika suami mereka berpoligami.

Asal usul nama jalan

Seorang warga, Mursidan, mengatakan, banyaknya warga yang berpoligami membuat kawasan ini dinamakan Jalan Wayoh oleh warganya.

Dalam bahasa Indonesia, Wayoh artinya bermadu, poligami.

"Bahkan, ada satu warga yang sampai memiliki tiga istri sekaligus."

"Orangnya kayak penjaga tambak tapi istrinya sampai tiga," tutur Mursidan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved