Tepergok Mahasiswi Cantik Saat Mencuri di Kos-kosan, Remaja Ini Malah Minta Dilayani Begini

Ia juga sempat menyuruh korban untuk memenuhi hasrat birahinya, setelah itu ia lantas langsung kabur meninggalkan korban di kosannya.

tribunnews
Ilustrasi pencuri 

Lanjut Kasat Reskrim didampingi Kanit Tekab 134, Ipda Daniel, baru mengambil HP dan dompet, Endek dikejutkan saat korban terbangun dari tempat tidurnya.

Mengetahui hal tersebut, Endek lantas mengancam korban dengan sebilah pisau yang ia bawa.

Ia juga sempat menyuruh korban untuk memenuhi hasrat birahinya, setelah itu ia lantas langsung kabur meninggalkan korban di kosannya.

"Belum sempat terjadi sih Pak!, saya langsung kabur. Menurut tersangka aksi ini baru sekali ia lakukan. Semua itu dilakukannya karena tak memiliki uang untuk modal bermain judi online," ungkapnya.

"Atas perbuatannya, diungkapkan Yon, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya lima tahun penjara," tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved