Ketahuan Berselingkuh Lalu Dihukum, Badan Wanita Ini Dikubur Tinggal Kepala di Atas Tanah
Pada mulanya sang istri berpamitan untuk mengunjungi keluarganya. Namun, setelah 18 hari ia tidak kembali, Ali mendengar kalau istrinya...
POSBELITUNG.COM -- Gara-gara Berselingkuh, Wanita Ini Dihukum Tinggal Kepala di Atas Tanah.
Perselingkuhan sering mendatangkan peristiwa tak terduga yang mengejutkan.
Di suatu daerah tertentu, perselingkuhan yang dilakukan oleh seseorang yang telah memiliki pasangan resmi bisa berakibat fatal.
Apalagi jika perselingkuhan itu sampai ketahuan.
Hukumannya yang diberikan pun tak main-main.
Seperti yang terjadi di daerah ini.
Seorang ibu dilempari batu hingga mati gara-gara ketahuan berselingkuh dan melakukan perzinahan.
Kejadian tersebut disaksikan oleh ratusan warga yang berkumpul di lapangan umum.
Korban diketahui bernama Habiba Ali Ishaq.
Ia dihukum karena diduga melakukan perzinahan.
Dan perlu dicatat bahwa hukuman itu adalah 'hukuman resmi' yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat.
Militan Al- Shabab yang melakukan eksekusi mengatakan bahwa pengadilannya bertindak setelah mendapat laporan dari suami korban, Ali Ibrahim Ali (44).
Hukuman ini dilakukan pada Kamis (26/10/2017) di sebuah lapangan di kota Saakow, Somalia, Afrika.
Dilansir dari VOA, dari pernikahannya dengan Ishaq, Ali sudah memiliki delapan anak.
Pada mulanya sang istri berpamitan untuk mengunjungi keluarganya.
Namun, setelah 18 hari ia tidak kembali, Ali mendengar kalau istrinya telah menikah lagi di desa Nus Duniya tidak jauh dari rumahnya.
Ketika ditanya hakim akan berita tersebut, Ishaq mengaku benar telah menikah dengan pria lain.
Warga Saakow mengatakan bahwa militan mengubur Ishaq hingga hanya terlihat kepalanya.
Setelah itu, mereka melemparinya dengan batu hingga ia meninggal.
Sedangkan suami keduanya, Farah Abdirahman Jelle diketahui telah kabur.
Ini adalah rajam kedua yang dilakukan Al-shabab pada tahun ini.
Pada akhir Mei 2017, kelompok ini menghakimi Dhayow Mohamed Hassan (44) setelah dinyatakan bersalah menghamili wanita di luar nikah.
Al-Shabab menjalankan sistem pengadilannya sendiri sebagai bagian dari upayanya untuk melaksanakan hukum Islam di Somalia.
Proses pengadilan tidak bersifat publik, sehingga sulit untuk memverifikasi pengakuan dan kesaksian.
(Tribunnews/ Rika Apriyanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/mesum_20171029_101406.jpg)