Murid Usia SD Suka Sama Suka Begituan Lalu Hamil dan Melahirkan, Begini Nasibnya

Bocah SD ini benar-benar melakukan sesuatu yang tidak pantas untuk diteladani. Jangan pernah ditiru ya!

Ilustrasi/NET
bocah sd (FOTO INI TAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN BERITA DI BAWAH) 

POSBELITUNG.COM, MALAYSIA - Masa-masa yang paling indah adalah masa anak-anak hingga remaja (SMA). Banyak orang mengatakan hal itu.

Lalu bagaimana jika anak yang diduga masih duduk di bangku SD sudah melahirkan dan memiliki anak.

Tentu bukan sesuatu yang umum bukan?

Kali ini ada cerita tentang anak SD yang sudah melakukan hubungan suami istri dan hamil hingga melahirkan seorang bayi.

Padahal, usinya masih 12 tahun. 

Baca: Istri Begituan Bareng 12 Lelaki dan Direkam, Suami Lakukan Hal Ini Saat Mengetahuinya

Begini kisah selengkapnya :

Ibu asal di Padawan, Kuching, Malaysia dihebohkan dengan persalinan anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Dia tak menyangka jika selama ini putrinya telah hamil.

Selama ini dia dan keluarganya tidak sadar kehamilan gadis itu.

Kini dia harus menerima kenyataan.

Baca: Saya Khilaf Cabuli Anak Sendiri Saat Istri Tidak Ada, Itu Berkali-kali

Putirinya telah melahirkan bayi perempuan.

Dikutip dari New Straits Times, gadis belia itu melahirkan anaknya pada 8 Desember 2017.

Proses kelahiran dilakukan di rumahnya di Padawan dekat Kuching.

Meski telah berhasil menutupi kehamilannya, gadis belia ini tidak bisa menyembunyikan bayi yang telah dilahirkannya.

Setelah melahirkan bayi mungil, gadis ini segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarawak di Kuching.

Tak terima anaknya dihamili, wanita berusia 39 itu lapor polisi.

Kepala polisi distrik Song Wakil Inspektur Azhar Abu Bakar mengatakan penyelidikan menunjukkan remaja tersebut diperkosa pria berusia sekitar 20 tahun.

“Remaja itu mengetahui siapa tersangka saat tinggal bersama neneknya pada awal 2016,” katanya.

“Dia juga mengakui bahwa dia dan pria tersebut telah melakukan hubungan badan.”

“Hubungan badan terakhir saat mereka bertemu pada akhir tahun lalu.”

Kepada kepolisian, gadis itu mengaku menjalin hubungan badan itu atas dasar suka sama suka.

“Gadis itu juga mengakui bahwa hubungan badan itu bersifat konsensual (suka sama suka),” ungkap Azhar Abu Bakar.

Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, gadis kecil ini termasuk terlalu muda untuk mengambil keputusannya sendiri.

Sehingga, kasus tersebut dianggap melanggar undang-undang.

Kini kepolisian sedang memburu tersangka untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami sedang dalam proses menemukan tersangka,” katanya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved