Tanjungpandan Inflasi 1,50 Persen Pada Desember 2017
Pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung, pada Desember 2017 Kota Tanjungpandan
Penulis: Novita |
Laporan Wartawan Pos Belitung Novita
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung, pada Desember 2017 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 1,50 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 139,56.
Rilis yang diterima Pos Belitung Selasa (2/1) menyebutkan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok bahan makanan sebesar 2,12 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,87 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar sebesar 0,11 persen; kelompok sandang sebesar 0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,32 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 6,16 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,01 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2017 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2017 terhadap Desember 2016) masing-masing sebesar 3,97 persen.
Komponen inti pada Desember 2017 mengalami inflasi sebesar 0,34 persen. Inflasi komponen diatur pemerintah sebesar 4,09 persen dan komponen bergejolak inflasi sebesar 2,67 persen. (*)
