Breaking News

Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Dodot Singgung Panwaslu

Tim penasihat hukum Ismiryadi alias Dodot menyinggung soal Panwaslu saat kampanye silam dalam eksepsi atau nota keberatan.

Bangka Pos/Yudha Palistian.
Pembacaan Eksepsi dalam kasus dugaan politik uang di ruang garuda PN Pangkalpinang, Senin, (16/4/2018). 

Laporan Wartawan Bangka Pos,  Yudha Palistian.

POSBELITUNG.CO  - Tim penasihat hukum Ismiryadi alias Dodot menyinggung soal Panwaslu saat kampanye silam dalam eksepsi atau nota keberatan. Mereka menilai dakwaan jaksa mengenai pembacaan surat dakwaan tersebut tidak benar.

"Alasan keberatan ini karena seharusnya Tim Panwaslu mencegah dilapangan saat terjadi dugaan pengisian token, bukan malah merekam," ujar pengacara Dodot , Saleh dalam membacakan eksepsi di PN Pangkalpinang,  Senin (16/4/2018).

Sedangkan Dodot duduk di kursi terdakwa tampak serius menyimak berkas eksepsi tersebut. Serta timses dan Bawaslu yang duduk di kursi pengunjung juga tampak menyimak berkas eksepsi tersebut.

Hingga saat ini, pembacaan eksepsi masih berlangsung. Eksepsi dibacakan tim penasihat hukum Dodot secara bergantian.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved