Pasutri Ini Saling Tuding Bikin Dokumen Palsu untuk Utang Rp 17 Miliar ke Bank
Bintang Setyawan, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, melaporkan istrinya, Ny SHS, ke Polresta Solo.
POSBELITUNG.CO--Bintang Setyawan, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, melaporkan istrinya, Ny SHS, ke Polresta Solo.
Ia melaporkan sang istri karena diduga membuat dokumen palsu yang kemudian dipakai berutang di bank.
Ia melapor pada Februari 2018 lalu namun sampai awal Oktober sekarang kasus ini belum tuntas di kepolisian.
Sebab, pihak kepolisian harus memeriksa banyak saksi.
"Perlu ada klarifikasi kepada banyak pihak," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, saat diminta konfirmasi TribunSolo.com, Rabu (3/10/2018).
"Jadi memang membutuhkan waktu."
"Sejauh ini kami sudah memeriksa sejumlah saksi," terang dia.
Adapun kasus suami-istri itu bermula dari dugaan pembuatan dokumen palsu untuk melakukan pinjaman ke bank.
Bahkan, pinjaman yang diajukan mencapai Rp 17 miliar.
Kepada wartawan, Bintang mengungkapkan bahwa isrinya menggandakan KTP dan KK untuk mengajukan utang ke bank.
Hal itu diketahui saat mereka hendak bercerai.
"Selama ini saya percaya pada istri saya, tetapi saya kaget saat proses cerai kok saya ditagih utang mencapai Rp 17 miliar," katanya di Solo, Rabu (3/10/2018) siang.
Bintang mengaku terus ditagih debt colector.
Menurut Bintang, istrinya itu mempunyai identitas ganda dan dengan mengatasnamakan nama-nama ibu di setiap kartu keluarga (KK).
Sejauh penelusuran dia, ada empat nama ibu yang digunakan oleh SHS untuk mengelabui sejumlah bank.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-dokumen-berupa-kartu-keluarga-kk_20181003_172909.jpg)