Pasutri Ini Saling Tuding Bikin Dokumen Palsu untuk Utang Rp 17 Miliar ke Bank

Bintang Setyawan, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, melaporkan istrinya, Ny SHS, ke Polresta Solo.

TRIBUNPONTIANAK.COM to Setyadi
Ilustrasi dokumen berupa kartu keluarga (KK) 

"Istri saya ternyata punya delapan KTP dan tujuh KK, semuanya dikeluarkan oleh Dispendukcapil Depok, Jawa Barat," katanya.

"Bahkan dua di antaranya menyebutkan bahwa Setyowati adalah sebagai kepala keluarganya," jelas dia.

Namun, kuasa hukum SHS, Bambang Wijayanto, yang diwawancara secara terpisah, membantah tudingan Bintang kepada kliennya.

Bambang menegaskan, SHS hanya memiliki satu identitas, dan beralamat di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bambang justru menuding Bintang-lah yang melakukan pemalsuan identitas dokumen seperti KTP dan KK.

"Semua yang disampaikan Bintang itu bohong," katanya.

"Klien saya (SHS. Red) itu awalnya berdomisili di Cinere, kemudian menikah dengan Bintang dan tinggal di Solo," paparnya.

"Bintang membuatkan KTP Solo, dan alamat yang digunakan adalah alamat orang tua Bintang (di Sumber, Banjarsari, Solo)," ungkap dia. (*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved